Landak

Pertama se-Indonesia, Pemkab Landak Daftarkan BPJS Ketenagakerjaan 2.700 Pekerja Perkebunan Sawit 

×

Pertama se-Indonesia, Pemkab Landak Daftarkan BPJS Ketenagakerjaan 2.700 Pekerja Perkebunan Sawit 

Sebarkan artikel ini

AKSARALOKA.COM, LANDAK – Pemerintah Kabupaten Landak menjadi pelopor, sebab menjadi daerah yang pertama kali berinisiatif mendaftarkan para pekerja sektor perkebunan sawit, sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan di seluruh Indonesia.

Peluncuran program dilakukan di aula besar Kantor Bupati Landak, pada Kamis, 22 Februari 2024.

Total sebanyak 2.700 pekerja sektor perkebunan sawit mendapat perlindungan dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan masa perlindungan selama 1 tahun.

Program ini dilaksanakan, usai pemerintah Kabupaten Landak memperoleh Dana Bagi Hasil (DBH) sawit, dari pemerintah pusat.

“Tahun 2023 lalu pemerintah Kabupaten Landak mendapat Dana Bagi Hasil perkebunan kelapa sawit, oleh karena itu dana yang sudah diperoleh pemerintah Kabupaten Landak itu kita peruntukan juga bagi para pekerja perkebunan sawit,” ujar Pj Bupati Landak, Samuel.

Langkah mengikutsertakan pekerja sektor perkebunan sawit ini dilakukan, sebagai upaya melindungi para pekerja. Sebab menurut Samuel luas perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Landak hampir mencapai 200 ribu hektare.

“Sehingga manfaat ini kita harapkan bisa dinikmati oleh para pekerja sawit dan hari ini kita mulai dengan 2.700 pekerja sawit yang kita lindungi melalui BPJS Ketenagakerjaan,” tambahnya.

Samuel menambahkan, penggunaan DBH Sawit tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) RI Nomor 91 Tahun 2023, yang dipertegas lewat Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2023, Tentang Perlindungan Pekerja Perkebunan Sawit Dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yang dibiayai oleh Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit.

Sementara Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin mengapresiasi langkah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Landak. Sehingga diharapkan inisiatif yang dilakukan Pemkab Landak bisa menjadi contoh dan inspirasi bagi wilayah lain seluruh Indonesia.

“Hari ini kita lihat, Kabupaten Landak yang pertama. Saya mendengar laporan dari teman-teman, daerah yang punya perkebunan sawit akan mengikuti langkah apa yang dilakukan oleh Landak,” katanya.

Zainudin juga menilai apa yang dilakukan pemerintah Kabupaten Landak merupakan langkah yang tepat.

“Kita datang dari BPJS Keternagakerjaan pusat bersama kementerian keuangan, untuk memberi apresiasi ke Landak karena dia pertama. Kita harapkan dari Landak ini menginspirasi kabupaten lain, tidak hanya di Kalbar, tetapi seluruh Indonesia,” imbuhnya lagi.

Menurut data, hingga saat ini coverage peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Landak mencapai 40,69 persen dan terus mengalami peningkatan setiap tahun.

Zainudin yakin dengan komitmen bersama dan dukungan dari regulasi, maka universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Landak bisa segera tercapai.