Example 728x250
Hukum dan Kriminal

Aksi Balap Liar di Ketapang Ditertibkan Polisi, Pelaku Disuruh Dorong Motor

×

Aksi Balap Liar di Ketapang Ditertibkan Polisi, Pelaku Disuruh Dorong Motor

Sebarkan artikel ini

AKSARALOKA.COM, KETAPANG-Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Ketapang berhasil menertibkan sejumlah remaja yang melakukan aksi balap liar di bulan ramadan, Selasa (12/3/2024).

Aksi balap liar dilakukan sejumlah anak-anak di beberapa ruas jalan mulai dari jalan Protokol Kota Ketapang seperti di Jalan R Suprapto, Jalan Merdeka, Jalan MT Haryono, Area Jembatan Pawan 5 Kota Ketapang Kalimantan Barat hingga di Pantai Pecal.

Kapolres Ketapang, AKBP Tommy Ferdian melalui Kasat Lantas Polres Ketapang, AKP Angga Pribadi mengatakan kalau mayoritas remaja yang ditertibkan masih berstatus pelajar SMP dan SMA.

Dalam penertiban pihaknya dibantu masyarakat sekitar lokasi balap liar sebagai bentuk dukungan atas penertiban yang dilakukan.

“Kendaraan yang merekan gunakan untuk balapan sudah di modifikasi dengan mengganti knalpot standar dengan knalpot yang tidak sesuai standar sehingga mengakibatkan polusi suara dan sangat mengganggu kenyamanan warga saat digunakan,” katanya.

Angga melanjutkan, saat akan dilakukan penertiban, sejumlah remaja yang melakukan balap liar sempat berupaya melarikan diri dengan memacu kendaraan menjauhi petugas, namun pihaknya berhasil menertibkan sejumlah remaja tersebut.

“Ini kami lakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman masyarakat sesuai dengan arahan Kapolres, termasuk juga dengan meningkatkan patroli, pemantauan arus lalu lintas, melakukan sambang dan stasioner di sejumlah jalan protokol Kota Ketapang, melakukan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi kemacetan,” terangnya.

Angga menambahkan, sedikitnya ada 24 unit sepeda motor yang diamankan pihaknya dalam penertiban tersebut dan diberikan tindakan berupa penilangan serta para pembalap liar diedukasi tentang pentingnya etika dan mematuhi aturan berlalu lintas.

“Kami menghimbau bagi anak-anak muda agar tidak melakukan balap liar di jalan raya, apalagi di pemukiman warga. Karena sangat berbahaya dan dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengancam keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” tukasnya.

error: Content is protected !!