Sempat Tersangkut Pukat, Seekor Dugong Kembali Dilepaskan di Perairan Pulau Cempedak

AKSARALOKA.COM, KETAPANG-Pasca diamankan oleh Tim Pokdarwis Cempedak Jaya dan Posmaswas Cempedam Lestari, satu ekor dugong yang sampat tersangkut pulat di sekitar Pulau Cempedak pada Rabu (14/3/2024) pagi, akhirnya berhasil di lepaskan kembali ke habitatnya, Kamis (14/3/2024).

Sebelumnya, seekor dugong dengan panjang 1,4 meter dan perkiraan berat 80-90 kilo sempat tersangkut pukat dengan keadaan hidup dan sedikit terluka dibagian ekor.

Mengetahui hal tersebut, Yayasan Webe Konservasi Ketapang meminta bantuan BKSDA SKW 1 Ketapang untuk pelaporan permohonan pendampingan penanganan ke pulau Cempedak dan dukungan dokter hewan dari YIARI.

Ketua Yayasan WEBE Ketapang, Setra Kusumardana mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi atas inisiatif masyarakat Pulau Cempedak yang melakukan upaya perlindungan dan penyelamatan satwa dilindungi ini.

Terlebih menurutnya dugong menjadi daya tarik tersendiri bagi Pulau Cempedak baik dari sisi pengetahuan, konservasi, maupun pengembangan wisata bahari.

“Kami juga berterima kasih yang sebesar-besarnya kepada Danlanal Ketapang, Kepala BKSDA SKW 1 Ketapang, Kapolsek Kendawangan yang dengan cepat memberikan dukungan pendampingan kepada tim Yayasan WeBe Konservasi Ketapang dan tim dokter dari Yayasan IAR Indonesia dalam mendampingi Pokmaswas Cempedak Lestari dan Pokdarwis Cempedak Jaya dalam upaya pemeriksaan dugong tersebut,” katanya.

Setra melanjutkan, kalau semua kegiatan ini juga dilaporkan kepada DKP Kalbar sebagai penanggung jawab pengelola kawasan konservasi perairan daerah dan wilayah laut Provinsi Kalimantan Barat, BPSPL dan PSDKP Pontianak sebagai perpanjangan tangan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI di Kalbar.

“Setelah diperiksa dokter hewan dan dinyatakan sehat, Dugong betina yang diberi nama Fitri ini dilepaskan di lokasi penemuannya pada pukul 15.35 Wib,” tuturnya.

Setra menilai, kalau penemuan dugong oleh masyarakat ini juga mendukung pengelolaan kawasan konservasi laut Kendawangan yang telah ditetapkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Kepmenkp/91/2020 tentang Kawasan Konservasi Perairan Daerah Kendawangan.

“Harapan kami tentunya keberadaan Dugong dan kawasan konservasi laut ini bisa mendatangkan manfaat serta kesejahteraan bagi masyarakat pesisir pulau kecil di Kendawangan,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!