Bupati dan Wabup Ketapang Hadiri Syukuran Pindah Kantor BKPSDM

KETAPANG – Bupati Ketapang Martin Rantan, SH.,M.Sos bersama Wakil Bupati Ketapang H. Farhan, SE.,M.Si kompak menghadiri Ramah Tamah Syukuran Pindah Kantor BKPSDM Kabupaten Ketapang, Senin (06/05/2024).

Turut hadir juga mendampingi Bupati dan Wakil Bupati, Ketua PKK Ketapang Ny. Elisabeth Betty Martin dan Wakil Ketua PKK Ketapang Ny. Ervina Masitha Farhan, Para kepala OPD, Instansi Vertikal, Staff dilingkungan Pemda Ketapang dan lainnya.

“Pertama-tama, Saya mengucapkan selamat atas peresmian kantor baru BKPSDM, semoga dengan suasana baru ini semangat bekerja dan memberikan pelayanan kepada ASN serta masyarakat semakin meningkat,” ucap Bupati saat menyampaikan sambutannya.

Walaupun masih banyak kekurangan, Bupati minta agar infrastruktur yang kurang tersebut agar segera diperbaiki dengan berkoordinasi dengan Dinas PU Ketapang.

Selain itu, Bupati berpesan kepada kepala OPD yang hadir agar memperhatikan disiplin dan kinerja ASN dilingkungan kerjanya.

“Saya harap ASN diberikan pembinaan bagi yang masih kurang disiplin, yang masih nongkrong nongkrong pada jam kerja menjadi tanggung jawab kepala OPD,” tegasnya.

Bupati menegaskan kepala OPD harus menjadi contoh bagi staffnya jika ada keluhan masyarakat terkait pelayanan publik segera tindak lanjuti dan koordinasikan dengan instansi terkait.

“Kita mesti menjaga citra dan wibawa Pemerintah, jika ada yang menyampaikan informasi yang tidak benar terhadap Pemerintah daerah ini, kepala OPD terkait harus segera mengcounter dengan menyampaikan informasi yang valid baik melalui media sosial atau media massa,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Drs. Sugiarto, M.A.P berharap dengan merangkapnya kantor BKPSDM dan gedung diklat, fasilitas-fasilitas yang dibutuhkannya dapat terlaksana dan terealisasi.

“Mudah-mudahan ini secara tempat cukup memadai, dan menjadi tempat yang nyaman untuk para ASN untuk berkoordinasi masalah kepegawaian,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!