Seorang Mahasiswi Dijebak dan Diperkosa Kenalannya di Rumah Kost Kawasan Serdam, Korban Alami Trauma

Aksaraloka.com, PONTIANAK-Wanita berusia 20 tahun berstatus sebagai Mahasiswi di salah satu perguruan tinggi Kota Pontianak diduga menjadi korban pemerkosaan oleh laki-laki, berinsial A alias F.

Peristiwa na’as menimpa korban tersebut terjadi pada 16 Mei 2024 lalu di sebuah rumah kost. Hingga saat ini korban masih dalam keadaan trauma akibat kejadian tersebut.

Kuasa hukum korban, Phendi Harthandi, SH, membenarkan peristiwa pemerkosaan tersebut.

Menurut Phendi Harthandi, kejadian berawal dari korban dijemput oleh terduga pelaku bersama dua temannya dengan modus mengajak korban salah satu kafe di kawasan jalan perdana.

Kemudian di dalam perjalanannya mereka tidak langsung ke kafe, korban diajak berputar-putar lebih dahulu.

“Korban diajak terduga pelaku bersama dua teman lainya yang juga berpasangan laki-laki dan perempuan ke sebuah tempat kos di kawasan jalan Sungai Raya Dalam pada sekitar pukul 21.00 Wib,” ungkap Phendi Harthandi kepada wartawan, Rabu (5/6/2024).

Dikatakan Phendi, saat sampai di rumah kost, mereka berempat, termasuk korban berada di salah satu kamar. Namun tidak lama berselang, dua teman korban meninggalkannya di dalam kamar itu bersama terduga pelaku.

Saat itu, terduga pelaku mengunci pintu serta mematikan lampu kamar dan langsung memaksa korban berhubungan intim, sehingga terjadilah pemerkosaan terhadap korban.

“Korban sempat melawan saat itu dengan menendang, lalu mencakar punggung korban serta menjambak terduga pelaku, namun korban tetap kalah hingga akhirnya pemerkosaan itu terjadi,” jelas Phendi.

Korban yang terus melawan terduga pelaku, lanjut Phendi membuat korban berhasil keluar dari kamar tersebut dan bersembunyi di sebuah toko yang sudah tutup lalu menelfon temannya yang lain untuk meminta pertolongan.

“Terkait kasus ini, kami sudah membuat laporan Polisi ke Polda Kalbar dan kami berharap kepolisian dapat segera menangkap terlapor atas kasus yang menimpa kliennya,” ujar Phendi.

Phendi menyatakan, bahwa dalam kasus ini korban telah di visum dan barang bukti telah diserahkan kepada pihak kepolisian.

Adapun barang bukti yang diserahkan kepada polisi yakni pakaian dalam milik korban yang masih berdarah, baju dan rok yang digunakan korban saat kejadian berlangsung.

Sementara itu Kabid Humas Polda Kalbar Kombespol Raden Petit Wijaya, membenarkan laporan yang dibuat oleh korban atas dugaan pemerkosaan tersebut.

“Kami sudah menerima laporan kasus tersebut dan saat ini masih melakukan penyelidikan,” ucap Kombes Pol Raden Petit Wijaya.

Dikatakan Raden Petit, korban telah diambil keterangannya dan saat ini sedang tahap pemeriksaan saksi-saksi dari pihak korban.

Diakui Raden Petit, pihaknya hingga saat ini masih belum menetapkan tersangka atas kasus dugaan pemerkosaan terhadap mahasiswi tersebut, lantaran proses penyelidikan sedang berlanjut.

error: Content is protected !!