Sekda Sintang Ingatkan ASN Tidak Terlibat Judi Online

Aksaraloka.com, SINTANG-Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak terlibat dalam praktik judi online.

Sikap tersebut ditunjukkan oleh pemerintah daerah untuk menegaskan bahwa pelanggaran ini tidak akan ditoleransi dan akan diberikan sanksi tegas bagi yang terbukti terlibat. Hal tersebut di sampaikan Sekda di setiap kali kesempatan.

Kartiyus sebagai Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (BAPERJAKAT) Kabupaten Sintang menegaskan bahwa ASN memiliki tanggung jawab tertinggi sebagai pelayan masyarakat.

Sebagai pemegang amanah publik, para ASN diharapkan dapat memberikan contoh yang baik dan menjalankan tugas dengan integritas dan moralitas yang tinggi.

Menurut Kartiyus, praktik judi online merupakan bentuk pelanggaran terhadap kode etik dan integritas ASN.

Selain melanggar ketentuan hukum yang berlaku, praktik ini juga merusak citra pemerintah dan kepercayaan publik terhadap ASN sebagai pelayan masyarakat.

Kartiyus juga menyoroti dampak negatif dari praktik judi online, di antaranya ketergantungan yang merugikan finansial, penyalahgunaan waktu kerja, dan gangguan terhadap kinerja dan komitmen pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, ASN harus memfokuskan diri pada tugas dan tanggung jawab sehari-hari serta menjaga profesionalitas dalam menjalankan pelayanan kepada masyarakat.

Untuk mencegah terjadinya pelanggaran, Kartiyus menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan monitoring dan pengawasan yang ketat terhadap aktivitas ASN.

Jika terbukti terlibat dalam praktik judi online, ASN akan menghadapi konsekuensi berupa sanksi tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Sanksi bagi ASN yang terlibat judi online itu diberikan secara bertahap mulai dari teguran, surat peringatan 1, 2 dan 3 jika masih dilanggar maka sanksi berat akan kami berikan hingga terjadi pemecatan tidak terhormat dan lain lain,” ujar Sekda pada Jumat (21/6/2024).

Kabupaten tersebut sudah memiliki Klinik Bahagia tempat dimana ketika ada ASN yang bermasalah maka akan direhab di sana.

“Kita ada Klinik Keluarga Bahagia, ditempat ini ASN yang bermasalah akan direhab karena sudah ada beberapa psikolog yang mendampingi untuk pegawai yang bermasalah secara kejiwaannya, makanya kalau ada ASN yang main judi berarti ada masalah dengan kejiwaannya,” kata Sekda sambil tertawa.

Sekda meski belum adanya laporan masuk ataupun indikasi adanya ASN yang terlibat judi online namun dia menegaskan ASN dilingkungan Pemkab Sintang untuk tidak mencoba main judi online karena itu berbahaya.

“Jangan coba-coba berani main judi online karena itu berbahaya, ingat tidak ada orang yang kaya karena judi. Orang kaya karena dia rajin kerja keras bukan hasil dari judi,” tegasnya.

Kartiyus juga mengajak seluruh masyarakat Sintang untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap perilaku ASN.

Masyarakat diharapkan dapat melaporkan jika mengetahui adanya praktik judi online yang melibatkan ASN di sekitarnya. Dengan adanya partisipasi aktif masyarakat, diharapkan dapat membantu pemerintah dalam menjaga integritas serta moralitas para ASN.

“Saya berharap dengan adanya peringatan ini, semua ASN di Sintang akan lebih waspada dan menghindari praktik judi online. Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat, ASN diingatkan untuk menjadi teladan yang baik dan menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” ucapnya.

Diakhir pernyataannya, Kartiyus mengingatkan bahwa kebersihan moral seseorang merupakan tanggung jawab pribadi yang harus dijaga dengan baik.

Dia berharap paradigma dan budaya kerja yang baik dapat diterapkan oleh setiap ASN di Sintang demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

Respon (74)

Komentar ditutup.

error: Content is protected !!