Karolin-Erani Terima Surat Rekomendasi Dari DPP Demokrat

Aksaraloka.com, JAKARTA-Pasangan bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Landak, Karolin-Erani (KREN), resmi mendapat surat mandat dari Partai Demokrat yang diserahkan langsung oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Agus Harimurti Yodoyono (AHY) di Jakarta, Kamis (25/07/24) malam.

Selain masuk menjadi partai koalisi, dengan surat rekomendasi ini menjadi salah satu tiket bagi pasangan Karolin-Erani untuk mendaftar di KPU.

Karolin mengatakan dengan masuknya Partai Demokrat di pasangan KREN menandakan masuknya energi baru dan semangat baru bagi pasangan KREN, untuk maju di kontestasi Pilkada Serentak 2024 yang akan dilaksanakan pada bulan November mendatang.

“Tentunya dalam menentukan dukungan ke pasangan gubernur, walikota maupun bupati, Partai Demokrat tidak sembarangan, tentu teman-teman dari Partai Demokrat ada mekanismenya serta telah melakukan survei pasangan yang layak untuk di usung dalam Pilkada Serentak 2024 tahun ini,” kata Karolin, di Jakarta.

Lebih lanjut Karolin mengatakan dengan telah diterimanya surat mandat, selanjutnya pasangan KREN akan melakukan penyamaan visi misi dengan jajaran pengurus Partai Demokrat serta partai-partai lain yang sudah bergabung sebelumnya.

“Terima kasih saya ucapkan kepada Ketua Umum Partai Demokrat, bapak Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang telah memberikan restu kepada pasangan Karolin-Erani di Pilbup Landak. Saat ini masih ada waktu hingga akhir bulan Agustus, kita terus melakukan silaturahmi ke partai politik lainnya semoga partai lain juga ikut bergabung di pasangan KREN,” ujar Karolin.

Sementara calon Wakil Bupati Landak, Erani yang berpasangan dengan calon Bupati Landak Karolin Margret Natasa, mengatakan saat ini dirinya bersama calon bupati terus melakukan silaturahmi ke partai politik.

“Intinya siapapun yang bergabung dan mengusung pasangan KREN, kita satu tujuan yaitu untuk membangun Kabupaten Landak yang lebih baik lagi kedepannya, untuk menuju Indonesia emas 2045, untuk Kabupaten Landak KREN,” pungkas Erani.

Selain telah menerima surat rekomendasi dari Partai Demokrat untuk mendaftar di KPU, pada awal bulan Juli lalu, pasangan KREN juga menerima surat mandat dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Respon (1)

Komentar ditutup.

error: Content is protected !!