banner 468x60

Terbaru, Partai Gerindra Resmi Dukung Karolin-Erani Maju Pilkada Landak 

AKSARALOKA.COM, LANDAK – Pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati Landak, Karolin Margret Natasa dan Erani resmi menerima rekomendasi pencalonan dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), yang diserahkan langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra, Ahmad Muzani di Jakarta, Senin 5 Agustus 2024.

Calon Bupati Landak, Karolin Margret Natasa mengatakan dengan masuknya Partai Gerindra sebagai partai pengusung pasangan Karolin-Erani (KREN), menambah semangat baru untuk menuju Kabupaten Landak yang hebat dan maju.

banner 468x60

“Ya hari ini (Senin-red) pasangan Karolin-Erani menerima langsung surat rekomendasi Partai Gerindra yang diserahkan langsung oleh Sekjen DPP Gerindra, untuk selanjutnya kita akan melakukan konsolidasi dengan teman-teman Partai Gerindra Kabupaten Landak untuk merapatkan barisan memenangkan Pemilihan Bupati (Pilbup) Landak yang akan dilaksanakan pada bulan November mendatang,” kata Karolin di Jakarta.

Calon Wakil Bupati Landak, Erani mengatakan saat ini masih ada langkah silaturahmi yang akan dilakukan oleh pasangan Karolin-Erani ke beberapa partai politik lainnya.

“Semoga silaturahmi kita ke partai-partai politik menjadi perekat kebersamaan untuk bersama-sama membangun Kabupaten Landak yang lebih maju. Untuk partai-partai yang saat ini sudah mengusung pasangan Karolin-Erani kita akan merapatkan barisan hingga ke tingkat akar rumput partai,” pungkas Erani.

Usai resmi mendapat dukungan Partai Gerindra, telah ada enam partai politik yang bergabung dalam koalisi mengusung pasangan Karolin-Erani dalam Pilkada Landak.

Yakni PDI Perjuangan dengan 13 kursi, Partai Nasional Demokrat (NasDem) 6 kursi, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 5 kursi, Partai Demokrat 4 kursi, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 1 kursi dan Partai Amanat Nasional (PAN) 1 kursi.

Dari dukungan enam parpol ini, pasangan Karolin-Erani telah mengumpulkan 30 kursi dan melebihi syarat minimal dukungan untuk mendaftar di KPU sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Landak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *