Aksaraloka.com, SAMBAS-Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji kembali menyampaikan siar tentang hukum Islam yang dikuasainya.
Kali ini disampaikan saat dirinya singgah menunaikan salat isya berjemaah di Masjid Jami Al-Huda Mentibar, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Sabtu (28/9) malam.
Bakda isya, Sutarmidji berbagai ilmu tentang muamalah, yang menurutnya masih jarang dipahami oleh umat muslim. Apalagi Kabupaten Sambas memiliki penduduk mayoritas muslim mencapai lebih dari 90 persen.
Di hadapan, puluhan jemaah yang hadir, Midji-sapaan karibnya membahas tentang hukum perkwainan, dan kewarisan dalam Islam.
Serta hal-hal yang termasuk di dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI). Mengingat dirinya sempat mengenyam pendidikan Master Hukum Islam di Universitas Indonesia (UI).
Ia pun menyampaikan tausiah dengan santai, diselingi kelakar, namun sarat ilmu. Dalam nasihat tentang pernikahan, Midji menyampaikan soal makna dari surat An-Nisa, Ayat 34.
Bahwa dalam Islam, laki-laki (suami) adalah penanggung jawab atas para perempuan (istri), karena Allah telah melebihkan sebagian (derajat) laki-laki atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena laki-laki telah menafkahkan sebagian dari hartanya.
“Mengapa pada saat Isra Miraj, ditunjukkan kepada Nabi Muhammad SAW, lebih banyak laki-laki, atau lebih banyak perempaun yang masuk neraka? Jawabannya ada di surat An-Nisa 34,” tanyanya.
Mendengar jawaban jemaah yang menyebut, lebih banyak perempuan yang masuk neraka dibanding laki-laki, Midji melanjutkan, itu karena perempuan banyak yang nusyuz kepada suami. Atau durhaka kepada suami. “Jadi bagi perempuan-perempuan yang telah berbuat nusyuz, untuk bapak-bapak beri dia nasihat, jika tidak mempan, tinggalkan di tempat tidur (pisah ranjang), dan kalau perlu pukullah mereka tapi dengan cara yang tidak menyakitkan,” jelasnya.
Soal memukul isti dengan cara tidak menyakitkan, Midji menyampaikan ia pernah membaca riwayat, dimana ada satu kasus di zaman Nabi Muhammad SAW, seorang suami, cukup menyentuhkan sandal yang terbuat dari pelepah kurma ke istrinya.
“Itu sudah menandakan suami tidak rida ke istri. Itulah tuntunan dalam Alquran,” ucapnya.
Untuk itu, Midji menyarankan kepada ibu-ibu, jika merasa pernah berbuat nusyuz agar segera meminta maaf, dan meminta rida kepada suami masing-masing.
Itu karena, mereka telah mengetahui ilmu tersebut, dan supaya mereka diampuni dari dosa-dosa nusyuz.
Selain menjelaskan tentang nusyuz, dan khulu bagi kaum perempuan, Midji juga membahas soal salah satu dosa laki-laki, yakni zihar.
Lebih lanjut dijelaskan dia, zihar adalah bentuk atau jenis penebusan dosa oleh suami yang menyamakan istrinya dengan ibunya.
Perbuatan tersebut termasuk dosa karena Islam mengharamkan seorang suami untuk menyamakan istrinya dengan ibu kandungnya sendiri.
“Maka jika bapak-bapak melanggar hal tersebut, diharuskan memerdekakan budak (hamba sahaya), kalau sekarang kan sudah tidak ada budak. Jadi harus berpuasa dua bulan berturut-turut sebelum keduanya bercampur (suami-istri). Tetapi barangsiapa tidak mampu, maka (wajib) memberi makan enam puluh orang miskin,” paparnya.
Dalam kunjungan silaturahminya itu, Midji berbagi ilmu, dari apa yang ia pelajari, dan kuasai. Khususnya tentang ilmu, atau hukum-hukum Islam.
Termasuk juga tentang mawali, dan juga ahli waris pengganti. “Jadi saya hanya singgah sebentar, mau menuju ke (desa) Liku. Sebenarnya masih banyak ilmu yang bisa saya bagi tentang kewarisan, dan hal lain yang masuk dalam Kompilasi Hukum Islam,” pungkasnya.