LAMPUNG UTARA – Ketua Pengadilan Agama Kotabumi Uswatun Hasanah mendukung rencana cuti massal ribuan hakim se-Indonesia yang akan dilaksanakan pada tanggal 7 hingga 11 Oktober 2024 mendatang.
Menurutnya, gerakan tersebut bagian dari ikhtiar hakim dalam menyampaikan aspirasi terhadap pemerintah.
“Pada intinya kami mendukung penuh cuti bersama yang diinisiasi oleh Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia ini,” katanya dalam keterangan tertulis, Rabu, 2 Oktober 2024.
Sebagai seorang pimpinan di pengadilan, Uswatun menuturkan bahwa ia tidak melarang para hakim yang hendak mengajukan cuti pada tanggal yang telah disepakati tersebut.
Bahkan, secara tegas ia menyarankan agar para hakim berpartisipasi secara langsung dalam gerakan itu.
“Kami sudah sampaikan, dan seluruh hakim menyambut baik,” katanya.
Uswatun memastikan bahwa dengan adanya gerakan cuti itu tidak lantas meniadakan pelayanan di Pengadilan Agama Kotabumi.
Ia berujar, pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan akan tetap berjalan sebagaimana biasanya.
“Insya Allah tidak akan terganggu, kami sudah mengantisipasi semuanya,” ucapnya.
Sebelumnya, diberitakan bahwa ribuan hakim dari berbagai daerah di Indonesia secara serentak akan menggelar aksi cuti bersama pada 7-11 Oktober 2024.
Cuti bersama tersebut dilakukan dalam rangka memprotes rendahnya kesejahteraan profesi mereka.
Sebagai informasi bahwa ketentuan gaji dan tunjangan hakim termuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012, dan hingga saat ini belum pernah mengalami penyesuaian meskipun inflasi terus berjalan setiap tahunnya.
Tak hanya itu, selain menggelar cuti massal, sejumlah hakim dari berbagai daerah juga direncanakan akan melakukan aksi secara simbolik di Jakarta.
Nantinya, para hakim disebutkan akan melakukan audiensi dan silaturahmi dengan lembaga-lembaga terkait untuk menyampaikan aspirasi serta keresahan yang dihadapi oleh para hakim selama ini.
selamat datang di situs slot terbaik, situs toto 4d daftar