Norsan-Krisantus Akan Beri Izin Pertambangan untuk Masyarakat Hulu Kalbar

SINTANG – Pasangan Ria Norsan dan Krisantus Kurniawan menyatakan komitmen untuk menjalankan program dan kebijakan yang pro rakyat jika diberikan amanah sebagai pemimpin Kalbar lima tahun mendatang.

Pemerataan dan konektivitas pembangunan menjadi isu selalu digaungkan oleh pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar Nomor urut 2 itu kepada masyarakat.

Pasangan NKRI selama sepekan terakhir melakukan pertemuan-pertemuan dan bertemu dengan masyarakat untuk menyampaikan komitmen untuk serius melakukan percepatan dalam pembangunan untuk mendongkrak kesejahteraan masyarakat di Kalbar.

Ikhtiar yang dilakukan pasangan NKRI itu sebagai bagian dari menjemput amanah rakyat dalam kontestasi Pilkada Kalbar 2024.

Satu di antara isu sentral di masyarakat perhuluan saat ini perlu segera mendapatkan perhatian pemerintah adalah aktivitas pertambangan rakyat.

Ada banyak masyarakat yang tinggal di kawasan perhuluan Kalbar menggantungkan hidupnya dari kegiatan pertambangan rakyat.

Oleh karena itu, Ria Norsan dan Krisantus Kurniawan menyiapkan program pro rakyat untuk masyarakat di hulu Kalbar dengan memberikan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) bagi masyarakat yang menggantungkan hidup di sektor pertambangan emas tradisional.

“Kita sampaikan kepada para penambang, kami akan beri izin IPR dan WPR. Biar kerja bisa dengan tenang, tidak ditangkap,” kata Krisantus di sela-sela Rakercabsus PDI-P Kabupaten Sintang

Cawagub yang berasal dari hulu Kalbar ini menegaskan, persoalan pertambangan rakyat memang harus dibenahi hingga menciptakan rasa keadilan bagi masyarakat.

Krisantus memahami perasaan masyarakat perhuluan yang mencari nafkah di sektor ini. Dia merasa iba terhadap penambang yang kerap ditangkap. Sementara, ada kelompok tertentu yang menikmati hasil tersebut.

“Kasihan mereka ditangkap. Diberi sopoi (sogok) lepas. Kalau tidak penambang ditangkap, pembeli ditangkap. Uang sogok tak masuk ke daerah. Lebih baik diberikan izin agar bisa merasakan manfaat dan menambah PAD,” jelas Krisantus.

Di sisi lain, izin pertambangan rakyat yang akan diberikan itu juga akan memperhatikan dampak lingkungan. Sehingga pertambangan ini tidak merusak ekosistem alam dan keragaman hayati di daerah.

“Nanti kami atur bagaimana pengelolaan limbahnya, Amdal-nya. Jarak dengan pemukiman akan kita atur. Dikasih izin ini supaya berbasis lingkungan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!