Aksaraloka.com, LANDAK-Tim pemenangan calon Bupati dan Wakil Bupati Landak nomor 1, Karolin-Erani, yang turut didampingi para pendukung dan relawan, memenuhi undangan Bawaslu Kabupaten Landak. Selasa, 15 Oktober 2024, sore.
Pertemuan dalam agenda rapat koordinasi yang dilakukan di Kantor Bawaslu Landak ini, turut dihadiri dua komisioner KPU Landak, Kapolres Landak, serta dihadiri Ketua Tim Pemenangan Paslon 01, Herculanus Heriadi beserta tim pemenangan dan tim kuasa hukum.
Dijumpai usai pertemuan, Ketua Tim Kampanye Pasangan Calon Karolin-Erani, Herculanus Heriadi mengatakan, bahwa pihaknya menegaskan berkomitmen tertib serta mengikuti seluruh aturan yang ada, untuk mendukung pemilu yang aman dan lancar.
“Hal-hal yang berkaitan dengan aturan terus kita ikuti, itu prinsipnya. Artinya kami sportif, kami datang. Makanya kalau mau ini selesai kita duduk satu meja ini harapan kita,” tegasnya.
Dia juga berharap semua pihak yang terlibat dalam Pilkada di Landak bisa menahan diri dan mengesampingkan ego.
Sementara terkait pengaturan zonasi kampanye yang sebelumnya telah disepakati, Heriadi menjelaskan bahwa dalam poin kesepakatan tersebut yang diatur hanya kampanye yang mengumpulkan massa mencapai kurang lebih 1.000 orang.
“Kesepakatan kami tadi yang saya baca itu, kalau massa kurang lebih 1.000 orang itu memang pengaturan zonasi. Tapi kalau kita mengumpulkan orang misalnya 100, 200 orang, trus kita blusukan tidak diatur dalam zonasi itu,” jelasnya.
Lebih lanjut dikatakannya bahwa kesepakatan terkait zonasi kampanye tersebut hanya antara tim pemenangan dan hal tersebut tidak diatur dalam PKPU.
Dia juga memastikan, tim pemenangan pasangan calon nomor urut 1 selalu akan menaati aturan dan selalu siap berkoordinasi lebih lanjut terkait pelaksanaan Pilkada di Landak.