banner 468x60

KPU Landak Koordinasikan Persiapan Debat Paslon Pilkada

Aksaraloka.com, LANDAK-KPU Kabupaten Landak melakukan rapat koordinasi dan sosialisasi fasilitasi debat publik atau debat terbuka pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Landak. Jumat, 18 Oktober 2024.

Selain diikuti oleh jajaran perwakilan forkopimda, Bawaslu Landak, serta pihak terkait lainnya rapat koordinasi ini juga diikuti kedua tim pasangan calon.

Kepala Badan Kesbangpol Landak, Samsul Bahri yang membacakan sambutan PJ Bupati Landak menyampaikan bahwa suksesi penyelenggaraan pilkada harus dilakukan secara sinergi dan kolaborasi dengan semua pihak, sesuai dengan asas-asas pemilu dan prinsip-prinsip demokrasi.

“Saya berharap, dengan segala persiapan yang telah dilakukan dapat mewujudkan pilkada aman, damai, dan nyaman,” ucapnya.

Disampaikannya bahwa fasilitasi debat publik atau debat terbuka pasangan calon pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Landak tahun 2024, merupakan bagian dari pelaksanaan kampanye.

Sehingga debat menjadi rangkaian dari ritual dan instrumen penting pra-pilkada serentak 27 November mendatang. Agar komunikasi antara masyarakat dan calon pemimpin lima tahun mendatang diharapkan bisa terjalin dengan kegiatan tersebut.

“Dengan sinergi baik, bantuan dan support dari semua pihak dalam melaksanakan melancarkan pelaksanaan pilkada tahun 2024. KPU tidak bisa bekerja sendiri untuk itu, perlu ada masukan dan dukungan dari semua pihak,” tambahnya.

Untuk itu, dia mengajak unsur pemerintah Kabupaten Landak dan seluruh lapisan masyarakat, agar menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat dalam pelaksanaan kampanye.

Sebab tahapan kampanye yang merupakan kegiatan menawarkan visi, misi, program pasangan calon dan/atau informasi lainnya, yang bertujuan mengenalkan atau meyakinkan pemilih untuk memilih pasangan calon.

“Mari kita hadapi pesta demokrasi kedepan dengan politik santun, tidak saling mencaci dan mencela, black campaign, serta menjalani setiap proses dan tahapan dengan hati yang sejuk layaknya pesta, serta menghimbau agar dapat datang memberikan suaranya ke TPS pada tanggal 27 November,” imbuhnya.

Sementara Komisioner KPU Landak selaku Plh Ketua KPU Landak, Helena Sumanti dalam sambutannya menuturkan, rapat koordinasi ini perlu dilakukan untuk menyamakan persepsi sehingga dapat menyampaikan kesepakatan bersama, dalam persiapan debat publik atau debat terbuka bagian dari tahapan kampanye tersebut.

Lebih lanjut disampaikannya bahwa pelaksanaan debat publik diatur dalam PKPU nomor 13 tahun 2024, yang difasilitasi oleh KPU.

“Dalam hal ini debat telah ditantukan jauh hari dan itu telah disusun oleh KPU RI. Semoga debat publik atau terbuka ini bisa membuka, atau memberikan wawasan kepada masyarakat khususnya pemilih untuk mengetahui cara pandang, visi, misi, program kerja yang akan dikerjakan masing-masing calon,” ujar Helena.

Pelaksanaan debat publik Pilkada Landak, direncanakan akan dilaksanakan pada 17 November mendatang.

Beberapa teknis debat disampaikan KPU Landak dalam pertemuan ini, mulai dari susunan kegiatan, moderator maupun pihak yang terlibat langsung dalam debat seperti lembaga penyiaran, termasuk membahas dan mendengar tanggapan dari pihak-pihak terkait, terutama mengenai lokasi pelaksanaan debat.

Mengingat di Kabupaten Landak masih terbatas lokasi aula maupun gedung yang bisa menjadi lokasi pelaksanaan debat publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!