Aksaraloka.com, LANDAK-Memasuki hari ke-10 pelaksanaan Operasi Zebra Kapuas 2024, Polres Landak melaksanakan razia internal untuk memeriksa kelengkapan diri dan surat-surat kendaraan seluruh personelnya. Rabu, 23 Oktober 2024.
Operasi Zebra Kapuas yang berlangsung sejak tanggal 14-27 Oktober 2024 ini, menargetkan pelanggaran lalu lintas oleh masyarakat Kababupaten Landak, namun kali ini para personel kepolisian juga tidak luput dari pemeriksaan.
Seluruh personel yang hendak memasuki Mako Polres Landak diperiksa satu persatu di depan pintu masuk Polres Landak.
Kegiatan yang dipimpin oleh Kaposko Ops Res Zebra Kapuas Polres Landak, Ipda Almiso berkolaborasi dengan Provos untuk memastikan bahwa para penegak hukum tersebut mematuhi aturan yang mereka terapkan kepada masyarakat.
IPDA Almiso menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan memastikan bahwa seluruh anggota Polres Landak memiliki kelengkapan surat-surat dan kondisi kendaraan yang sesuai dengan aturan.
Setelah pemeriksaan selesai, ia mengkonfirmasi bahwa seluruh surat-surat kendaraan serta kelengkapan personel lainnya lengkap.
“Sebagai penegak hukum, polisi harus menjadi contoh bagi masyarakat, seperti yang terlihat dalam pemeriksaan hari ini,” ujarnya.
Bahkan, Kasi Propam Polres Landak, Ipda Bernadus, juga turut tidak lepas dari pemeriksaan.
Razia internal ini menunjukkan komitmen Polres Landak, untuk menjaga disiplin dan ketertiban di kalangan aparatnya, sekaligus menjadi contoh nyata bagi masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas.