Landak  

Konsultasi Revisi RTRW dan KLHS, Pj Bupati Landak Nilai Perlu Partisipatif dengan Pendekatan Lokal

AKSARALOKA.COM, LANDAK – Pj Bupati Landak Gutmen Nainggolan buka kegiatan konsultasi publik II revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) di Aula PUPR Pera Kabupaten Landak, Selasa 29 Oktober 2024.

Dalam sambutannya Pj Bupati Landak Gutmen Nainggolan mengapresiasi pelaksanaan pembahasan tersebut khususnya atas kehadiran dan partisipasi seluruh pemangku kepentingan terkait.

“Rapat pembahasan ini merupakan pelaksanaan revisi RTRW Kabupaten Landak sebagaimana tertuang dalam perda nomor 1 tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Landak tahun 2014–2034,” ucapnya.

Menurut Gutmen revisi RTRW Kabupaten Landak ini sangat dibutuhkan, terkait dengan rencana pembangunan wilayah Kabupaten Landak selama 20 tahun mendatang.

Serta mengantisipasi peningkatan iklim investasi yang masuk ke wilayah Kabupaten Landak, dengan adanya dinamika pembangunan yang terjadi.

“Kegiatan revisi RTRW ini dilakukan secara partisipatif melalui pendekatan lokal, yaitu mempertimbangkan kepentingan berbagai pihak serta memperhatikan daya dukung lahan dan potensi sumber daya yang tersedia. Oleh karena itu, forum ini perlu memperhatikan karakteristik fisik wilayah, karakteristik demografi, karakteristik sosial-budaya dan karakteristik ekonomi wilayah,” ujarnya.

Dirinya berharap Pemkab Landak mampu jeli melihat kondisi hari ini, mengevaluasinya secara objektif, memprediksi kecenderungan perkembangan ke depan dan memberikan saran solutif dengan memperhatikan potensi sumber daya yang dimiliki.

Sehingga RTRW hasil revisi benar-benar representatif sebagai acuan pelaksanaan pembangunan daerah.

“Harapan kami beragam informasi dan pemahaman yang disampaikan dalam kegiatan ini, dapat memberikan dampak positif dalam upaya kita memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” harap Gutmen.

error: Content is protected !!