PT PBI Akui Diperiksa Polda Kalbar Terkait Izin Tambang, Ada Anak dan Kerabat Bupati Ketapang

KETAPANG – PT Putra Berlian Indah mengakui telah diperiksa Polda Kalbar terkait dugaan perkara izin tambang di Kabupaten Ketapang, pada 4 dan 6 November 2024.

Direktur PT PBI Ahmad Upin Ramadan mengatakan, sejumlah direksi perusahaan telah dipanggil untuk memberikan keterangan, termasuk anak dan kerabat Bupati Ketapang berinisial SS dan EW.

“Saya kemarin dapat informasi dari Polda, mereka ini dipanggil. Ada juga panggilan ke saya, katanya terkait dugaan tindak pidana korupsi penerbitan izin tambang,” kata Upin beberapa waktu lalu.

Upin mengaku, pihaknya dipanggil pihak Polda Kalbar untuk diperiksa soal penerbitan izin tambang di wilayah Air Upas, Ketapang.

Soal pemanggilan tersebut, Upin belum mengetahui pihak mana yang melaporkan.

Saat dihubungi, Upin pun belum dapat memenuhi panggilan Polda Kalbar tersebut.

Upin berencana akan hadir dan mengkonfirmasi pihak mana yang melaporkan dirinya ke Polda Kalbar pada 11 November 2024.

Upin juga mengaku diminta Bupati Ketapang Martin Rantan untuk memasukkan anak dan kerabatnya ke dalam direksi perusahaan.

“Saya sempat dipanggil pak Martin untuk melakukan perubahan akta perusahaan. Ia meminta memasukkan orang-orangnya,“ ucapnya.

Saat dihubungi terpisah, SS belum memberikan tanggapan soal pemanggilan dirinya ke Polda Kalbar.

Pesan yang dikirim ke nomor Whatsapp dan panggilan dari awak media, juga belum direspons.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!