AKSARALOKA.COM, PONTIANAK – Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Bebby Nailufa meminta Komisi I untuk segera membawa persoalan atas maraknya permainan yang diduga terindikasi perjudian di Kota Pontianak dalam agenda Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Pontianak, Rabu 13 November 2024.
Hal ini ditegaskan Bebby Nailufa lantaran banyaknya tanggapan permainan yang dimaksud, terkhusus di Jalan Siam Kecamatan Pontianak Selatan diduga terindikasi perjudian.
“Ini kan sudah cukup meresahkan dan viral. Kita akan sekali, tentunya ini bidang Komisi I DPRD Kota Pontianak, atas pertemuan ini akan saya sampaikan langsung untuk ditindaklanjuti,” ucap Bebby.
Bebby menilai, ada beberapa hal yang harus dievaluasi, terutama persoalan perizinan, di mana pihaknya juga baru mengetahui bahwa izin dikeluarkan oleh pihak Provinsi Kalbar, sementara lokasinya ada di Pontianak.
“Jangan hanya mengeluarkan izin, tapi tidak melakukan evaluasi atas izin yang dikeluarkan, ada kenakalan yang dilakukan,” ucap Bebby.
Bebby menyadari bahwa ini tidak dapat serta dilakukan penindakan secara hukum oleh aparat kepolisian, karena minimnya bukti. Namun atas adanya permainan ini sangat meresahkan dan sudah viral kemana-mana.
Bebby pun mengungkapkan rasa skeptisnya atas operasional permainan yang dikeluarkan izinnya oleh pihak Provinsi Kalbar tersebut, lantaran berdasarkan fakta dilapangan permainan tempat tersebut tertutup dan di jaga. Selain itu di dalam area permainan gelap alias remang-remang.
“Kalau dikatakan sama dengan permainan di mall-mall, harusnya terbuka, terang. Tidak sembunyi-sembunyi, tertutup atau remang-remang,” kata Bebby.
Atas rapat khusus yang digelar di Polresta Pontianak bersama semua pihak tersebut, ia meminta Komisi I untuk melakukan kunjungan kerja untuk mengkroscek apa sebenarnya yang terjadi di lapangan.
“Seberapa benarkah pemilik usaha permainan ini menjalankan operasionalnya, sesuai dengan izin yang diberikan atau tidak, atau ada aktivitas lain di dalamnya,” tegas Bebby.
Ia menyatakan, kalau tempat permainan jangan menimbulkan kesan negatif atau dalam tanpa kutip, karena jika itu benar tempat permainan layaknya di mall-mall harusnya sama juga operasionalnya, dengan nuansa yang nyaman dan humanis tidak menimbulkan kecurigaan atau persepsi negatif.