AKSARALOKA.COM, PONTIANAK – Pj Walikota Pontianak Edi Suryanto menanggapi atas maraknya permainan ketangkasan yang disebut-sebut sejumlah pihak sebagai arena perjudian, Sabtu, 16 November 2024.
Pj Walikota Pontianak menyatakan, bahwa dirinya sudah melakukan kroscek terkait perizinan atas permainan ketangkasan, termasuk di Jalan Siam.
Menurutnya, memang memiliki izin atas permainan tersebut. Kendati begitu perwakilan KPK RI yang ditugaskan sebagai Pj Walikota Pontianak tersebut menyatakan perlunya dilakukan pengawasan.
“Karena tempat lokasi di kota Pontianak, ya tetap kewajiban kami melakukan pengawasan,” kata Edi Suryanto.
Menurutnya, pengawasan yang dilakukan pihaknya terkait perizinan yang diberikan kepada pemilik usaha, guna memastikan apakah pemilik usaha sudah menjalankan operasional sesuai dengan izin yang diberikan atau tidak.
“Di dalam perizinan sangat jelas ad ayang dibolehkan dan ada yang dilarang. Ketika larangan tersebut dilakukan, maka kami akan mengambil tindakan,” ujar Edi Suryanto.
Edi Suryanto menegaskan pula, tindakan yang diambil bukan lah berarti pihaknya yang melakukan penutupan atau pencabutan izin. Melainkan merekomendasi maupun berkoordinasi dengan PTSP Provinsi Kalbar untuk mencabut izin atau menutup usaha tersebut.
“Namun apabila ditemukan pidana, tentunya akan diserahkan kepada pihak berwajib, dalam hal ini kepolisian,” tegas Edi Suryanto.
Berdasarkan data, Edi membenarkan bahwa terdapat 12 lokasi permainan serupa seperti di jalan Siam yang diberikan izin oleh PTSP Provinsi.
“Langkah kami lakukan pengawasan seluruh usaha permainan itu,” tuntas Edi Suryanto.