Aksaraloka com, PONTIANAK-Calon Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) nomor urut 1, Sutarmidji mendorong para pegawai honorer yang ada di Kalbar mendaftar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ia berharap para pegawai honorer bisa mempersiapkan diri dengan baik untuk mengikuti tes, dan bisa lolos sebagai PPPK dari seleksi yang dibuka tahun ini.
Midji-sapaan karibnya menyebutkan, tahun ini total ada 20.791 formasi PPPK yang dibuka untuk seluruh daerah se-Kalbar, termasuk pemerintah provinsi (pemprov).
Formasi tersebut terdiri dari tenaga kesehatan (nakes), guru, dan juga teknis. Ia pun memberikan apresiasi terhadap daerah-daerah yang membuka formasi PPPK dengan jumlah besar.
Seperti Kabupaten Sanggau, dan Sekadau yang tahun ini sama-sama membuka formasi PPPK sebanyak 3.478. Kemudian Kapuas Hulu ada sebanyak 2.865 formasi. Sementara untuk pemprov sendiri ada 1.519 formasi PPPK yang dibuka.
“Kabupaten/kota jangan takut untuk mengusulkan seluruh pegawai honornya menjadi PPPK, selama ini kesannya ada pemda (pemerintah daerah) yang takut mengusulkan, karena beban pembiayaan gaji. Padahal gaji itu dibayar dari APBN, cuman masalahnya tahun depan itu hanya enam bulan, sisanya setelah itu ditanggung pemda, tapikan sudah terakumulasi di dalam DAU (Dana Alokasi Umum),” ungkapnya.
Pada intinya, Gubernur Kalbar periode 2018-2023 itu mendukung percepatan tenaga honorer untuk diangkat sebagai PPPK di tahun 2024 ini.
Ia pun mengimbau pegawai honorer yang akan mengikuti tes PPPK agar mempersiapkan diri, jangan sampai mengulang.
“Jangan sampai tidak lulus, karena kita tidak tahu aturan-aturan (untuk honorer) ke depannya bagaimana lagi, katanya ada paruh waktu, dan sebagainya. Jadi semuanya harus mempersiapkan diri, serius, jangan lagi mempermasalahkan dikotomi antara PPPK, dan ASN, tapi bagaimana pegawai honorer terikat dulu kontrak dengan pemerintah,” pesannya.
Midji-sapaan karibnya berharap para pegawai honorer tetap menjadi prioritas dalam perekrutan PPPK. Sehingga ke depan seluruh pegawai honorer yang ada di Kalbar sudah mendapat kepastian, atau resmi tercatat sebagai pegawai pemerintah.
“Saya rasa itu duluan yang harus dilakukan, (mengakomodir) pegawai honorer, mudah-mudahan semuanya bisa, dan ada formasinya. Itu ada tiga, guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis, jadi ada tiga kelompok formasi,” pungkasnya.**