Polres Ketapang Raih Penghargaan KPK RI, Kategori Penyelesaian Perkara Tipikor

KETAPANG – Polres Ketapang berhasil meraih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dengan kategori Pringkat I Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tahun 2024 Polres Tingkat Nasional. Penghargaan diterima secara langsung Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi.

Penghargaan tersebut diberikan pada saat KPK memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tanggal 9 Desember 2024, di Jakarta.

Dalam kegiatan tersebut KPK memberikan penghargaan kepada Jajaran Kejaksaan Republik Indonesia, Jajaran Kepolisian Republik Indonesia dan Pemerintah Daerah yang dinilai berprestasi dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kapolres Ketapang AKBP Setiadi mengaku senang dan bersyukur atas capaian yang diraih pihaknya. Dirinya mengucapkan terima kasih kepada KPK atas penghargaan tersebut.

“Penghargaan ini hasil dari kerjasama dan kerjakeras seluruh jajaran Polres Ketapang dan pihak terkait termasuk pimpinam di Polda Kalbar yang senantiasa membantu dan memberi masukan terkait kerja kami,” katanya, Senin siang.

Setiadi melanjutkan, kalau penghargaan tentu menjadi motivasi seluruh jajarannya untuk terus meningkatkan pelayanan dan kemampuan dalam bekerja dan melayani masyarakat.

“Ini menjadi cambuk kami untuk terus mengabdikan diri kepada masyarakat, oleh karena itu kami meminta agar terus mendapat saran dan masukan membangun untuk Polres Ketapang,” tuturnya.

Untuk diketahui, Penilaian pengharagaan kepada jajaran Kepolisian Republik Indonesia terbagi menjadi dua kategori, yaitu Kategori Kepolisian Daerah dan Kepolisian Resor/ta/tabes terbaik dalam pemberitahuan penyidikan Perkara Tindak Pidana Korupsi dan perkembangannya kepada KPK, yang penilaiannya dilakukan oleh KPK.

Kategori Kepolisian Daerah dan Kepolisian Resor/ta/tabes terbaik dalam penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi, yang penilaiannya dilakukan oleh Direktorat Tipidkor Bareskrim Polri.

Adapun pemenang penghargaan pada jajaran Kepolisian Republik Indonesia adalah sebagai berikut, untuk Kategori Kepolisian Daerah dan Kepolisian Resor/ta/tabes terbaik dalam pemberitahuan penyidikan Perkara Tindak Pidana Korupsi dan perkembangannya kepada KPK, yaitu Peringkat pertama Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan. Peringkat kedua, Kepolisian Daerah Bengkulu. Peringkat ketiga, Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah.

Dan untuk Kategori Kepolisian Daerah dan Kepolisian Resor/ta/tabes terbaik dalam penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi, yaitu Peringkat pertama, Kepolisian Daerah Kalimantan Barat. Peringkat kedua, Kepolisian Daerah Bengkulu; Peringkat ketiga, Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Sementara untuk tingkat Kepolisian Resor yaitu Peringkat pertama Kepolisian Resor Ketapang, Peringkat kedua, Kepolisian Resor Kutai Kartanegara Peringkat ketiga, Kepolisian Resor Keerom.

Respon (3)

Komentar ditutup.

error: Content is protected !!