Tingkatkan Usaha Kratom, DJP Kalbar Kolaborasi Gelar Edukasi Perpajakan

PONTIANAK – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Barat menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dan edukasi perpajakan bagi pengusaha kratom.

Kratom merupakan salah satu komoditas unggulan di Kalbar. Perdagangan kratom bahkan telah masuk dalam pasar global, dengan negara tujuan ekspor diantaranya Amerika, Eropa, dan beberapa negara Asia.

Tingginya permintaan di pasar global, menimbulkan

adanya peningkatan jumlah ekspor yang berkaitan pula dengan peningkatan potensi perpajakan.

Kegiatan sosialisasi dan edukasi yang dihadiri oleh asosiasi dan para pengusaha kratom, Kanwil DJP Kalbar, Badan Intelijen Negara

(BIN) Daerah Kalbar, Polda Kalbar, Bea Cukai dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kalbar.

Kepala Kanwil DJP Kalbar Inge Diana Rismawanti mengatakan, pada hari ini akan memberikan edukasi terlebih dahulu mengenai kewajiban perpajakan sehingga para peserta mengetahui akan kewajiban-kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi.

“Apabila peserta sudah paham, kita bisa berjalan bersama dan saling mendukung membantu mengumpulkan dana yang dibutuhkan negara, kata Inge, Senin (9/12/2024).

Di mana, pemerintah yang baru ini terdapat banyak kegiatan yang harus dilakukan di bermacam sektor

mulai dari perekonomian, pertahanan pangan dan lainnya.

Atas kegiatan yang akan dilakukan tersebut, membutuhkan biaya yang sangat banyak melalui

APBN dan APBN ini sendiri ditopang oleh penerimaan negara, dimana penerimaan dari sisi

perpajakan menyumbang sampai dengan 82 persen dari total penerimaan negara

“Pada kegiatan hari ini, tentu saja kami melihat terdapat adanya potensi dari para pengusaha

kratom dimasa yang akan datang diharapkan dapat membantu dilakukan pembinaan untuk meningkatkan pendapatan negara,” kata Inge.

Tujuan kegiatan kolaborasi ini dapat meningkatkan pemahaman mengenai perpajakan, bea

cukai dan kebijakan dari pemerintah daerah agar usaha menjadi lancar tanpa ada rasa kekhawatiran dari pengusaha.

“Kami berharap kedepannya akan semakin

membaik bahkan bisa meningkatkan penerimaan di daerah dan juga untuk penerimaan di pusat,” harap Inge.

Dalam kegiatan ini pula, Kanwil DJP Kalimantan Barat membuka booth konseling guna memberikan pelayanan apabila peserta kegiatan ingin melakukan konsultasi, mendaftar NPWP ataupun pembuatan kode billing setelah kegiatan sosialisasi dilakukan.

Bagi masyarakat atau wajib pajak yang membutuhkan informasi lebih lanjut seputar perpajakan dan berbagai program dan layanan yang disediakan Direktorat Jenderal Pajak dapat mengakses informasi tersebut pada laman www.pajak.go.id atau menghubungi Kring Pajak di 1500 200.

Respon (2)

Komentar ditutup.

error: Content is protected !!