MEMPAWAH – Resah dengan aroma tidak sedap yang dididuga berasal dari aktivitas perusahaan, puluhan warga Desa Wajok Hilir, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, mendatangi perusahaan pengolah limbah sawit PT Haitong di Jalan Raya Wajok Hilir. Jumat, 3 Januari 2024.
Aksi ini dilakukan warga, karena aroma tidak sedap yang menyebar ke permukiman mulai mengganggu kenyamanan warga.
Kepala Desa Wajok Hilir, Abdul Madjid yang juga ikut mendatangi lokasi menyebut, warga meminta manejemen PT Haitong menghentikan aktivitasnya karena terganggu dengan aroma busuk tersebut.
Lebih lanjut disampaikannya bahwa pihaknya bersama warga tidak bermaksud menghambat investasi perusahaan di wilayahnya.
Namun aktivitas perusahaan juga harus mengikuti prosedur dan aturan yang telah ditetapkan pemerintah, agar tidak menimbulkan keresahan.
Sebab menurutnya aktivitas PT Haitong diduga dilakukan secara ilegal, karena tidak mengantongi izin usaha dari pemerintah setempat.
“Bahkan aktivitas pengolahan limbah sawit yang di lakukan PT Haitong tersebut, sudah menimbulkan dampak lingkungan, yakni aroma busuk dan menyengat,” ujarnya.
Selain meminta menghentikan aktivitasnya, selaku pemerintah desa dirinya juga meminta perusahaan memindahkan limbah minyak kotor tersebut agar tidak mencemari lingkungan warga dengan aroma tidak sedap yang dikeluarkannya.