KETAPANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang bersama sejumlah tokoh masyarakat mendukung pelaksanaan pelantikan kepala daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) sesuai jadwal yang telah ditentukan sebelumnya.
Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua DPRD Ketapang, H Mathoji menilai, pelantikan terhadap kepala daerah yang tidak memiliki sengketa hukum pada Pilkada 2024 lalu tentu berdampak positif bagi pemerintahan.
“Jika pelantikan dipercepat, maka jalannya pemerintahan dan pelayanan terhadap masyarakat semakin maksimal, itu yang kita semua harapkan,” katanya, Minggu (19/1/2025).
Politisi partai Gerindra inipun menilai, demi menjaga kelancaran jalannya pemerintahan dan maksimalnya pelayanan terhadap masyarakat, maka solusi dari persoalan pelantikan kepala daerah yang hari ini belum mendapat kepastian tetap adalah pelantikan bertahap.
Apalagi berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024, pelantikan gubernur direncanakan pada 7 Februari 2025, sedangkan pelantikan bupati dan wali kota dijadwalkan pada 10 Februari 2025, namun ada wacana penundaan pelantikan hingga 13 Maret 2025 muncul seiring dengan adanya sengketa hasil Pilkada di MK.
“Solusinya pelantikan bertahap, untuk daerah yang tidak memiliki masalah hukum dapat dilantik lebih dahulu, ini agar pemerintahan dapat berjalan optimal,” harapnya.
Mathoji menambahkan, di Kalbar khususnya di Ketapang mayoritas daerah telah selesai melalui tahapan Pilkada dan tanpa adanya sengketa di MK, begitu pula secara keseluruhan di Indonesia bahwa jumlah daerah yang tidak memiliki sengketa jauh lebih banyak dibandingkan yang bersengketa, artinya ini harus menjadi pertimbangan agar kepentingan daerah yang banyak tidak tergadaikan oleh daerah yang bersengketa.
“Kita berharap segera ada solusi dan keputusan seperti yang sempat disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra soal daerah yang tidak memiliki sengketa di MK bisa diprioritaskan untuk pelantikan lebih awal,” tuturnya.