LANDAK – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Landak berhasil menangkap seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Menyuke. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (2/5/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan Gang Goang, Dusun Benteng, Desa Darit.
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas Satresnarkoba Polres Landak segera melakukan penyelidikan hingga memastikan keberadaan terduga pelaku.
Saat dilakukan penindakan, terduga pelaku berinisial A diketahui sedang mengendarai sepeda motor. Ketika berhenti di tepi jalan, petugas langsung melakukan penangkapan.
Dalam proses penggeledahan yang disaksikan aparat desa dan kecamatan, ditemukan sejumlah barang bukti di tubuh pelaku.
Dari saku celana sebelah kanan, petugas menemukan dua plastik klip transparan yang masing-masing berisi beberapa paket kristal diduga sabu. Sementara dari saku kiri, ditemukan dua plastik klip berisi kristal serupa yang disimpan dalam lipatan uang Rp2.000.
Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke rumah pelaku. Di dalam kamar, tepatnya dalam kotak senter, ditemukan tambahan barang bukti berupa plastik klip berisi kristal diduga sabu, alat hisap dari botol kaca, satu unit timbangan digital, serta tiga sendok dari potongan pipet.
Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan ke Polres Landak untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari melalui Kasat Resnarkoba IPTU Yulianus Van Chanel membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut total berat bruto barang bukti yang diamankan mencapai 4,55 gram.
“Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara kepolisian dan masyarakat yang aktif memberikan informasi. Kami sangat mengapresiasi peran serta masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini,” ujarnya.
Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya demi melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.
“Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” terangnya.
Polres Landak turut mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Dukungan masyarakat dinilai menjadi kunci penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.

















