LANDAK – Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, turut menjelaskan terkait kondisi keuangan dan serapan anggaran di Pemerintah Kabupaten Landak.
Hal itu disampaikan Karolin di penghujung penyampaian pidato pengantar nota keuangan dan Raperda tentang APBD Kabupaten Landak tahun anggaran 2026, dalam rapat paripurna ke-6 masa persidangan I tahun 2025 DPRD Landak di Ruang Rapat Utama DPRD Landak. Senin, 3 November 2025, siang.
Bupati Karolin menyebut, setelah rapat paripurna tersebut akan langsung melaksanakan rapat bersama seluruh OPD untuk memastikan terkait serapan anggaran, agar semuanya sesuai dengan jadwal-jadwal yang telah ditentukan.
“Berkaitan dengan misalnya dana yang mengendap di Pemda, namanya uang negara tentunya kita tidak bisa menggunakannya sesuka-suka kita,” ucap Karolin.
Dia memastikan, Pemerintah Kabupaten Landak akan melakukan percepatan-percepatan penyerapan anggaran. Namun semuanya harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Misalnya gaji pegawai, itu kan kita simpan di kas paling tidak kurang lebih 3 bulan harus tersedia dan uangnya tidak mungkin kita bayarkan sekaligus 3 bulan. Waktunya gajian baru dibayarkan, sebelum dia gajian uangnya ada di kas,” jelasnya.
Selain itu dikatakannya juga bahwa terkait deposito daerah, secara aturan diperkenankan dan jika ada bunga deposito maka akan masuk dalam pendapatan daerah.
“Dan itu selalu diaudit oleh BPK di setiap awal tahun. Jadi kalau dikatakan daerah mengendapkan uang, uangnya di depositokan. Uang deposito itu kalau berbunga itulah pendapatan daerah, itulah yang juga digunakan untuk pembiayaan pembangunan di tempat kita, tidak mungkin masuk ke kantong pribadi,” tegas Karolin.
Sebab menurutnya saat ini pengelolaan keuangan oleh daerah sangat transparan dan dapat dilihat.
Untuk itu, dia berharap semua pihak bisa bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya masing-masing sebaik mungkin.
“Apapun kondisinya kita akan hadapi bersama-sama. Karena kalau kita bicara mengenai TKD, DBH dan kondisi APBD kita secara umum ini merupakan salah satu kondisi terburuk kita. Sejak Kabupaten Landak berdiri mungkin ini yang paling berat, bahkan lebih berat daripada saat pandemi covid-19,” imbuhnya.
Di hadapan para Anggota DPRD Landak, Bupati Karolin yakin semua pihak termasuk para anggota DPRD saat ini berfikir untuk kepentingan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Landak di masa mendatang.

















