PONTIANAK — Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menegaskan pentingnya perlindungan dan peningkatan kesejahteraan pekerja dalam peringatan Hari Buruh Internasional 2026 yang digelar di halaman Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalbar, Jumat (1/5/2026).
Mengusung tema “Kolaborasi Bersama Mewujudkan Kemajuan Industri dan Kesejahteraan Pekerja”, peringatan tahun ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha dalam membangun hubungan industrial yang harmonis.
“Ini saat yang tepat untuk memperkuat komunikasi dan sinergi. Kita ingin hubungan industrial yang sehat antara pekerja dan perusahaan,” ujar Norsan.
Ia menekankan bahwa setiap pekerja, baik di sektor formal maupun informal, berhak mendapatkan perlindungan sosial melalui program jaminan ketenagakerjaan. Pemerintah, kata dia, akan terus berperan sebagai fasilitator yang menjembatani kepentingan pekerja dan pengusaha secara adil.
Salah satu sorotan utama adalah optimalisasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Untuk pekerja formal, perusahaan diwajibkan mendaftarkan karyawannya. Sementara pekerja informal dapat mengikuti program dengan iuran terjangkau, bahkan mendapat keringanan hingga 50 persen sesuai kebijakan terbaru.
Norsan mencontohkan manfaat nyata program tersebut, di mana seorang pekerja di sektor perkebunan sawit yang meninggal dunia mendapatkan santunan hingga ratusan juta rupiah, meski iuran bulanannya relatif kecil.
“Ini penting agar pekerja terlindungi. Jika terjadi risiko kerja, ada jaminan yang bisa menopang keluarga mereka,” tegasnya.
Di sisi lain, ia juga mengingatkan pekerja untuk menjalankan kewajiban secara profesional, sembari meminta pengusaha memenuhi hak-hak pekerja, seperti pembayaran upah tepat waktu dan pemberian pesangon.
“Kalau hubungan ini harmonis, saya yakin konflik industrial bisa diminimalkan,” tambahnya.
Norsan bahkan membuka peluang peringatan May Day tahun depan digelar lebih besar di Kantor Gubernur, dengan konsep yang lebih meriah dan partisipatif.
Serikat Buruh Soroti Status Pekerja dan Lemahnya Pengawasan
Pada kesempatan yang sama, Ketua Korwil Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Kalbar, Suherman, menyampaikan sejumlah catatan kritis.
Ia menyoroti masih banyaknya buruh harian lepas di sektor strategis seperti perkebunan sawit dan pertambangan yang belum mendapatkan status kerja dan perlindungan yang layak.
“Kami berharap buruh harian lepas yang sudah bekerja berbulan-bulan bisa diangkat menjadi karyawan tetap dan mendapatkan jaminan sosial,” ujarnya.
Selain itu, Suherman juga menilai fungsi pengawasan ketenagakerjaan masih lemah akibat keterbatasan jumlah pengawas di lapangan. Ia mendorong penguatan peran aparat dan lembaga terkait dalam menangani persoalan ketenagakerjaan secara cepat.
Lebih dari Satu Juta Pekerja Terlindungi
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalbar, Ahmad Priyono, melaporkan bahwa hingga 2026 sebanyak 1,1 juta tenaga kerja di Kalimantan Barat telah terdaftar sebagai peserta aktif jaminan sosial ketenagakerjaan.
Pemerintah, lanjutnya, terus memperkuat pengawasan di sektor unggulan seperti sawit dan pertambangan agar seluruh pekerja, termasuk buruh harian lepas, mendapatkan hak perlindungan sesuai regulasi.

















