banner 468x60
INFO PEMPROV KALBAR

Wagub Kalbar Resmikan Roming Ompuk Domauk Panu, Dorong Pelestarian Budaya Dayak

×

Wagub Kalbar Resmikan Roming Ompuk Domauk Panu, Dorong Pelestarian Budaya Dayak

Sebarkan artikel ini

SANGGAU – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, meresmikan Rumah Adat Roming Ompuk Domauk Panu di Desa Embala, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Sabtu (6/6/2026).

Peresmian rumah adat tersebut menjadi momentum penting dalam upaya menjaga dan memperkuat identitas budaya masyarakat Dayak. Kehadiran Roming Ompuk Domauk Panu diharapkan tidak hanya menjadi simbol kebanggaan masyarakat adat, tetapi juga wadah untuk melestarikan tradisi, nilai-nilai leluhur, serta mempererat kebersamaan warga.

Dalam sambutannya, Krisantus mengapresiasi terwujudnya rumah adat tersebut dan mengajak masyarakat untuk merawat serta memanfaatkannya sebagai pusat kegiatan budaya dan adat.

Menurutnya, rumah adat memiliki fungsi yang jauh lebih besar daripada sekadar bangunan. Di dalamnya tersimpan sejarah, jati diri, dan nilai-nilai yang diwariskan dari generasi ke generasi.

“Rumah adat ini harus dijaga dan dipelihara dengan baik. Jadikan sebagai tempat berkumpul, melaksanakan kegiatan adat, serta ruang untuk menjaga dan mengembangkan budaya Dayak,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa simbol-simbol budaya memiliki peran strategis dalam menjaga eksistensi suatu suku di tengah arus modernisasi. Tanpa upaya pelestarian yang berkelanjutan, identitas budaya berpotensi terkikis oleh perubahan zaman.

Krisantus menilai keberadaan rumah betang di Desa Embala menjadi salah satu benteng penting dalam mempertahankan identitas masyarakat Dayak sekaligus memperkuat keberagaman budaya yang menjadi kekayaan Kalimantan Barat.

Ia berharap Roming Ompuk Domauk Panu dapat menjadi pusat pelestarian adat dan budaya Dayak, tempat mewariskan nilai-nilai luhur kepada generasi muda, serta menjadi simbol persatuan yang terus hidup dan berkembang seiring kemajuan zaman.