banner 468x60
INFO PEMPROV KALBAR

Ria Norsan: Buruh Nadi Ekonomi Kalbar, Kesejahteraan Tak Bisa Ditawar

×

Ria Norsan: Buruh Nadi Ekonomi Kalbar, Kesejahteraan Tak Bisa Ditawar

Sebarkan artikel ini

PONTIANAK — Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menegaskan bahwa buruh merupakan pilar utama penggerak ekonomi daerah yang tak tergantikan.

Dalam momentum Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2026, ia menekankan bahwa kesejahteraan pekerja adalah prinsip yang tidak bisa dikompromikan.

“Buruh bukan sekadar tenaga produksi. Mereka adalah kekuatan yang menjaga denyut ekonomi Kalbar tetap hidup. Karena itu, kesejahteraan mereka adalah harga mati,” ujar Norsan dalam pernyataannya di Pontianak, Jumat (1/5/2026).

Mengusung tema “Solidaritas Tanpa Batas, Tanpa Sekat, Tanpa Perbedaan”, Norsan menyoroti pentingnya penghargaan atas setiap kontribusi pekerja, termasuk melalui jaminan kehidupan yang layak dan kepastian hak.

Ia menegaskan, setiap kebijakan yang diambil pemerintah harus berorientasi pada dampaknya terhadap kehidupan buruh, bukan semata angka statistik.

“Saat saya menandatangani kebijakan, yang saya pikirkan bukan angka, tetapi kehidupan keluarga mereka. Saya tidak ingin ada buruh yang sudah bekerja keras, tetapi masih dihantui ketidakpastian masa depan,” katanya.

Sebagai bentuk komitmen, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 sebesar Rp3.050.000. Kebijakan ini disebut sebagai langkah perlindungan dasar bagi pekerja, meskipun masih perlu penyesuaian seiring dinamika ekonomi di lapangan.

Norsan juga mengajak seluruh elemen, mulai dari pemerintah, pengusaha, hingga pekerja, untuk memperkuat kolaborasi dan menghapus sekat-sekat yang menghambat terciptanya hubungan industrial yang adil dan berkelanjutan.

“Hari ini bukan sekadar peringatan, tetapi momentum untuk memastikan keadilan benar-benar dirasakan oleh seluruh pekerja, dari ladang hingga pabrik,” ujarnya.