MEMPAWAH – Reformasi birokrasi di Kabupaten Mempawah didorong tidak berhenti pada pemenuhan indikator dan peningkatan nilai evaluasi. Perubahan birokrasi harus terlihat dari kualitas pelayanan dan dampaknya terhadap masyarakat.
Pesan itu mengemuka dalam asistensi Reformasi Birokrasi (RB) dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang melibatkan Kementerian PAN-RB dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat di Mempawah Command Center, Senin (4/5/2026).
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat Harisson mengatakan, peningkatan nilai RB memang penting sebagai indikator perbaikan tata kelola. Namun, capaian tersebut bukan tujuan akhir.
“Peningkatan nilai penting sebagai indikator, tetapi yang lebih utama adalah bagaimana birokrasi mampu mempercepat pembangunan, mendukung iklim investasi, serta berkontribusi nyata dalam menurunkan angka kemiskinan,” ujar Harisson.
Menurutnya, tren capaian RB di Kalimantan Barat sepanjang 2024 menunjukkan perkembangan positif. Sejumlah pemerintah kabupaten dan kota mencatat peningkatan nilai.
Meski demikian, ia meminta pemerintah daerah tidak cepat puas. Reformasi birokrasi harus diterjemahkan menjadi perubahan dalam cara pemerintah bekerja, mengambil keputusan, dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Harisson juga menilai pendampingan antara pemerintah pusat dan daerah perlu dilakukan secara berkelanjutan. Kolaborasi tersebut diperlukan agar kebijakan reformasi birokrasi tidak hanya dipahami secara administratif, tetapi dapat diterapkan secara efektif di lapangan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah Ismail mengatakan, Pemkab Mempawah terus membenahi instrumen RB dan SAKIP, termasuk pembangunan Zona Integritas (ZI) dan pengendalian benturan kepentingan.
“Kami memastikan seluruh instrumen RB dan SAKIP berjalan sesuai koridor, termasuk pengelolaan benturan kepentingan agar pejabat publik dapat bekerja secara objektif,” kata Ismail.
Pemkab Mempawah juga memanfaatkan Mempawah Command Center untuk mendukung pemantauan program kerja pemerintah daerah. Teknologi tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah melihat perkembangan pelaksanaan program secara lebih cepat dan terukur.
Bagi Pemkab Mempawah, pembenahan birokrasi tidak hanya berkaitan dengan sistem dan dokumen evaluasi. Penguatan pengawasan, integritas aparatur, serta pemanfaatan teknologi diarahkan untuk membangun pemerintahan yang lebih terbuka dan berorientasi pada hasil.
Asistensi tersebut diikuti sejumlah pejabat Pemkab Mempawah, termasuk staf ahli, para asisten Sekretariat Daerah, serta kepala perangkat daerah terkait.

















