MEMPAWAH – Kabupaten Mempawah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Capaian atas laporan keuangan tahun anggaran 2025 itu menjadi WTP ke-10 yang diterima Mempawah secara berturut-turut.
Opini tersebut disampaikan dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kabupaten/kota se-Kalimantan Barat di Kantor BPK RI Perwakilan Kalbar, Pontianak, Senin (25/5/2026).
LHP LKPD 2025 Kabupaten Mempawah diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat Sri Haryati kepada Bupati Mempawah Erlina bersama para kepala daerah kabupaten/kota lainnya.
Erlina bersyukur atas capaian tersebut. Menurutnya, mempertahankan WTP selama satu dekade merupakan hasil kerja seluruh perangkat daerah dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan daerah.
“Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Mempawah kembali meraih opini WTP untuk yang ke-10 kalinya secara berturut-turut. Capaian ini merupakan hasil kerja sama dan komitmen seluruh perangkat daerah dalam mengelola keuangan daerah dengan baik,” ujar Erlina.
Namun, Erlina mengatakan predikat WTP tidak seharusnya dipandang hanya sebagai pencapaian administratif. Menurutnya, opini tersebut harus menjadi dorongan untuk terus memperbaiki pengelolaan anggaran dan memastikan belanja pemerintah memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Raihan ini harus menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus meningkatkan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mempawah,” katanya.
Ia juga meminta perangkat daerah mempertahankan kepatuhan terhadap ketentuan dalam pengelolaan keuangan serta menjadikan hasil pemeriksaan BPK sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan.
Dengan capaian tersebut, Mempawah mempertahankan opini WTP secara beruntun selama 10 tahun atas laporan keuangan pemerintah daerah.

















