MEMPAWAH – Masyarakat Kabupaten Mempawah kini didorong mengakses layanan Pengadilan Agama secara lebih mudah melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Online.
Aplikasi tersebut diluncurkan Pemerintah Kabupaten Mempawah bersama Pengadilan Agama Mempawah di Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah, Rabu (20/5/2026). Pada kesempatan yang sama, kedua lembaga menandatangani nota kesepakatan untuk memperkuat pelayanan hukum kepada masyarakat.
Wakil Bupati Mempawah Juli Suryadi mengatakan digitalisasi layanan diharapkan dapat mengurangi kebutuhan masyarakat datang langsung ke kantor pelayanan, sekaligus membuat proses lebih mudah dipantau.
“Saya berharap aplikasi ini dapat dimanfaatkan secara optimal dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk hingga ke desa-desa,” ujar Juli.
Menurutnya, layanan hukum merupakan kebutuhan yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat. Karena itu, kerja sama Pemkab Mempawah dan Pengadilan Agama tidak hanya diarahkan pada layanan administrasi, tetapi juga sejumlah persoalan yang membutuhkan koordinasi lintas instansi.
Beberapa di antaranya administrasi kependudukan setelah adanya putusan pengadilan, sidang keliling, itsbat nikah terpadu, pendampingan masyarakat kurang mampu, serta perlindungan hak perempuan dan anak setelah perceraian.
Pelayanan bagi penyandang disabilitas juga menjadi bagian dari kerja sama tersebut.
Juli mengatakan, kehadiran PTSP Online diharapkan membuat layanan hukum lebih praktis, transparan, dan efisien. Namun, ia meminta pemerintah daerah memastikan masyarakat di desa juga mengetahui dan dapat menggunakan layanan tersebut.
“Nota kesepakatan yang kita tandatangani ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi merupakan bentuk komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan hukum yang lebih cepat, mudah, inklusif, dan berkeadilan bagi masyarakat Kabupaten Mempawah,” katanya.
Untuk mendukung penerapannya, Juli meminta sejumlah perangkat daerah ikut terlibat, antara lain Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, BKPSDM, Dinas Sosial, serta pemerintah kecamatan dan desa.
Menurutnya, digitalisasi tidak akan berjalan optimal jika hanya dilakukan oleh satu lembaga. Koordinasi diperlukan agar layanan yang berkaitan dengan putusan pengadilan maupun kebutuhan administrasi masyarakat dapat ditindaklanjuti tanpa proses yang berbelit.
“Sinergi antara lembaga adalah kunci keberhasilan pelayanan publik. Dengan kolaborasi yang kuat kita dapat menghadirkan pelayanan yang lebih responsif, humanis, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain peluncuran PTSP Online, kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Mempawah dan Pengadilan Agama Mempawah. Juli juga menyampaikan ucapan selamat kepada Munawir yang baru menjabat sebagai Ketua Pengadilan Agama Mempawah.

















