Aksaraloka com, PONTIANAK — Dugaan praktik penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Kalimantan Barat kembali menjadi sorotan.
Seorang mantan pelaku bisnis BBM ilegal membongkar dugaan modus pengalihan solar subsidi ke jalur industri yang disebut berlangsung terorganisir dan melibatkan jaringan distribusi tertentu.
Pengakuan itu mencuat di tengah penyelidikan Polda Kalbar terkait video viral dugaan pemindahan BBM dari mobil tangki merah putih milik PT Elnusa Petrofin ke mobil tangki biru putih berlogo PT Putera Petro Borneo di kawasan Jalan Trans Kalimantan.
Mantan pemain BBM ilegal yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku mengetahui pola distribusi solar subsidi yang diduga dialihkan untuk kebutuhan industri dan perkebunan.
“Mobil tangki industri biru berlabel PT Putera Petro Borneo itu milik putra pengusaha tempat hiburan malam terkenal di Pontianak,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (26/5/2026).
Ia menyebut, mobil tangki industri tersebut diduga digunakan untuk menampung solar subsidi yang dipindahkan dari armada resmi distribusi Pertamina sebelum dijual kembali dengan harga industri.
Menurut pengakuannya, proses pemindahan BBM diduga dilakukan di wilayah Kedokok, Desa Subah, Kabupaten Kubu Raya.
“Setelah dipindah dari tangki Pertamina ke tangki biru industri, biasanya disimpan dulu di gudang di Kubu Raya. Subuh baru diantar ke perusahaan-perusahaan dengan harga industri,” katanya.
Ia mengungkapkan, praktik tersebut memanfaatkan armada tangki berkapasitas besar untuk meraup keuntungan fantastis dari selisih harga solar subsidi dan solar industri.
“Kalau dijual ke perusahaan tambang dan kebun sawit bisa sampai Rp24 ribu per liter. Margin keuntungannya sekitar Rp17 ribu per liter. Kalau satu tangki 16 ribu liter dialihkan, nilainya bisa ratusan juta rupiah,” ungkapnya.
Tak hanya itu, ia juga membeberkan dugaan modus penggantian segel armada tangki guna mengelabui pengawasan distribusi BBM.
“Kalau tangki biru sudah masuk gudang, segel langsung dibuka lalu diganti segel perusahaan mereka sendiri. Kadang di perjalanan juga pakai segel mirip Pertamina,” ujarnya.
Ia bahkan menduga ada keterlibatan oknum tertentu di depot BBM yang mengetahui praktik tersebut, termasuk terkait pemasangan segel hingga kelancaran distribusi armada.
“Orang depot pasti tahu karena biasanya sopir sendiri yang pasang segel. Mereka juga bisa bikin segel mirip Pertamina,” katanya.
Pengamat Hukum dan Publik Kalbar, Herman Hofi Munawar, menilai kasus dugaan penyelewengan BBM subsidi tersebut menunjukkan lemahnya sistem pengawasan distribusi energi di Kalbar.
“Ini bukan sekadar kenakalan oknum. Ini menunjukkan lemahnya law enforcement dan longgarnya pengawasan kebijakan publik dalam distribusi energi,” kata Herman.
Ia menilai persoalan tersebut harus ditangani serius melalui pemeriksaan investigatif oleh aparat penegak hukum maupun lembaga pengawas eksternal.
“Sudah saatnya BPK maupun aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan investigatif terhadap manajemen penyalur energi di Kalbar,” ujarnya.
Herman juga menyoroti sistem pengawasan digital distribusi BBM yang dinilai seharusnya mampu mendeteksi penyimpangan sejak awal karena seluruh armada distribusi telah dilengkapi GPS.
“Penertiban penyimpangan BBM ini sebenarnya sangat mudah karena semua armada memiliki GPS dan terdaftar. Tapi kenapa kebocoran masih terjadi?” katanya.
Menurutnya, jika praktik “kencing di jalan” masih terjadi, berarti ada pengawasan internal yang tidak berjalan optimal atau bahkan dugaan pembiaran.
“Manajemen publik yang baik seharusnya bisa mendeteksi deviasi rute armada melalui GPS sebelum masyarakat memviralkannya,” tegasnya.
Sementara itu, PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan menegaskan tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran distribusi BBM subsidi.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Edi Mangun, mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan investigasi bersama aparat penegak hukum.
“Pertamina juga berkoordinasi dan melaporkan hal tersebut kepada aparat penegak hukum untuk mendukung proses penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Edi.
Ia memastikan awak mobil tangki maupun perusahaan transportir akan dikenakan sanksi tegas apabila terbukti terlibat dalam penyimpangan distribusi BBM subsidi.
“Apabila terbukti terdapat pelanggaran, awak mobil tangki yang terlibat akan dikenakan sanksi tegas berupa pemutusan hubungan kerja sesuai ketentuan perusahaan. Selain itu, Pertamina juga akan menjatuhkan sanksi administratif kepada perusahaan transportir yang menaungi kendaraan tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Polda Kalbar memastikan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
Polisi telah meminta keterangan dari pihak Pertamina dan memeriksa sopir mobil tangki merah putih milik PT Elnusa Petrofin yang terekam dalam video viral.
“Sudah ditangani oleh Ditreskrimsus dan masih dalam proses penyelidikan. Yang sudah diambil keterangan dari pihak Pertamina,” kata Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bambang Suharyono.













