LANDAK – Masyarakat komunitas adat Dayak Kanayatn khususnya di tiga kabupaten yakni Kabupaten Landak dan sebagian wilayah Mempawah maupun Kubu Raya menjalani ritual Balala Pantang Nagari atau ritual berpantang.
Khusus untuk wilayah Kabupaten Landak pelaksanaan ritual ini dilakukan di seluruh wilayah selama satu hari penuh.
Pelaksanaan ritual Balala ini ditandai dengan pelaksanaan ritual baremah tutup saka atau menutup persimpangan jalan, yang salah satunya dilaksanakan di lokasi Tugu Batu Pakat Binua Pantu Seratus, Kawasan Terminal Bus Ngabang, Kecamatan Ngabang. Kabupaten Landak. Jumat, 5 Juni 2026, sore.

Ritual serupa juga dilakukan di seluruh wilayah kampung dengan komunitas masyarakat Dayak Kanayatn.
Usai ritual baremah, masyarakat adat biasanya langsung memasang tanda tutup saka atau tutup persimpangan-persimpangan jalan dengan tanda berupa daun kelapa.
Dengan dimulainya ritual adat Balala ini maka selama satu hari penuh mulai Jumat, 5 Juni 2026 pukul 18.00 wib hingga Sabtu, 6 Juni 2026 pukul 18.00 pula, seluruh masyarakat di wilayah Kabupaten Landak tanpa terkecuali termasuk di pusat kabupaten di Kota Ngabang, wajib mengikuti berbagai pantangan, termasuk tidak diperbolehkan beraktivitas di luar rumah.
Seluruh aktivitas baik aktivitas ekonomi, pertokoan, pabrik dan hingga arus transportasi antar daerah dan lain-lain berhenti total. Terkecuali aktivitas darurat seperti kesehatan, kepolisian, damkar, PLN dan lain-lain yang juga bersifat darurat.

Bendahara DAD Kabupaten Landak, Cahyatanus, menjelaskan Ritual Balala ini merupakan bagian dari budaya ritual adat masyarakat Dayak dalam rangka mempersiapkan masuk tahun Bahuma atau berladang, di mana masyarakat Dayak setelah Balala akan melakukan aktivitas yang namanya Ngawah.
“Nah, sebelum melakukan Bahuma itu mereka Ngawah dulu untuk melihat tanda-tanda atau ciri-ciri hutan, atau mendengar pesan-pesan dari alam bahwa hutan yang akan dijadikan ladang itu, huma itu, akan mendapatkan berkat yang luar biasa, terutama dari Tuhan Yang Maha Esa, Jubata. Mendekatkan diri kepada Yesus Kristus,” jelas Cahyatanus.
Sehingga menurutnya Balala ini mengandung makna yang luar biasa. Sebab pada masa Balala, seluruh masyarakat khususnya masyarakat Dayak pada hari Balala tidak keluar rumah, tidak melakukan hal-hal yang mencederai alam.
Untuk itu, ritual ini patut untuk dihargai, dihormati dan dilaksanakan.
“Karena apa? Dengan Balala itu, satu hari kita Balala berarti kita satu hari itu kita tidak melukai alam atau mengotori alam atau membuat alam itu rusak,” imbuhnya.
Ritual balala yang selalu dilaksanakan di kampung-kampung sejak dahulu kala ini, dikatakannya juga memiliki banyak makna bagi kehidupan masyarakat. Untuk itu penting mengambil makna-makna positif.
Karena Balala itu memiliki arti kata puasa, terutama puasa tidak melakukan hal-hal yang negatif.
“Contoh, di Balala itu sendiri banyak larangan tidak boleh menebang pohon, tidak boleh membakar, tidak boleh membunuh hewan, tidak boleh menyakiti orang lain. Kita di masa Balala kita mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa, Jubata, mendekatkan diri kepada Yesus Kristus,” ucapnya.

Untuk itu, Balala ini disebutnya sangat baik dilestarikan. Bahkan saat ini Pemerintah Kabupaten Landak sudah mengusulkan kepada Kementerian Kebudayaan agar Balala ini menjadi Warisan Budaya Tak Benda yang menjadi kalender pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
“Sehingga nanti Balala kita ini benar-benar menjadi Balala yang bisa menyeluruh di tiga kabupaten, bahkan bisa saja di satu provinsi ini ataupun di beberapa provinsi yang ada di Kalimantan, Pulau Kalimantan ini. Itu harapan kita,” katanya lagi.
Berbagai larangan diatur dalam pelaksanaan ritual yang harus ditaati semua masyarakat, yakni tidak boleh keluar rumah, namun ketika datang dari perjalanan mau pulang ke rumah tidak boleh keluar lagi. Sementara kalau yang keluar rumah atau melakukan perjalanan tidak boleh pulang sampai selesainya balala.

Sementara Timanggong Binua Pantu Seratus, Amat, menjelaskan kembali pelaksanaan Ngawah, yang berarti mendengar suasana atau petunjuk dari roh halus.
“Setelah itu baru kita menebas ladang dan menebang, selanjutnya dan membakar dan menanam padi,” terangnya.
Siklus budaya masyarakat adat dayak Kanayatn ini akan berjalan terus menerus secara bertahap.
Sebab setelah panen padi, dilanjutkan dengan tradisi Naik Dango atau Beroah atau pesta syukur atas hasil panen padi.
“Nah, setelah Beroah, ya kita mengadakan pantang Balala, Pantang Negari. Artinya, setelah kita Beroah kita memberi satu penghormatan kepada alam kita, tanah air kita. Jadi supaya mereka istirahat 1 kali 24 jam. Maka kita tidak boleh berisik, tidak boleh membunuh hewan, tidak boleh membakar makanan, tidak boleh memetik tumbuhan dan lain-lain,” tuturnya.

“Nah, lalu karena kalau dilanggar, ini ada kaitannya dengan alam, ada semacam mistisnya, maka memang dilarang, dilarang. kalau dilanggar, itu akan berefek yang sangat fatal. Nah, berarti karena kita tidak menghormati roh-roh yang istirahat 1 kali 24 jam itu, jadi beliau marah diganggu istirahatnya,” ucapnya lagi.
Selain itu, hukum adat bagi pelanggar yang didapati pengurus adat juga diatur, dengan sanksi satu buah siam babi satu ekor.
“Karena jangan sampai ada yang melanggar. Nah, itu sekuensinya,” pungkasnya.

















