banner 468x60
Sambas

Niat Menolong Berujung Petaka, Kades Malek Diserang ODGJ Bersenjata Parang

×

Niat Menolong Berujung Petaka, Kades Malek Diserang ODGJ Bersenjata Parang

Sebarkan artikel ini

Aksaraloka.com, Sambas – Kepala Desa Malek, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Hendri, menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam yang diduga dilakukan oleh seorang pria yang mengalami gangguan jiwa (ODGJ), Rabu (24/6/2026) malam.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Dusun Cemara, RT 007 RW 004, Desa Malek. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada bagian telinga kanan dan dahi setelah terkena sabetan parang yang diayunkan pelaku.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden bermula ketika keluarga pelaku menghubungi Hendri melalui aplikasi WhatsApp untuk meminta bantuan penanganan terhadap pelaku yang diduga mengalami gangguan kejiwaan.

Mendapat informasi tersebut, Hendri kemudian berkoordinasi dengan petugas Puskesmas Paloh untuk melakukan penanganan awal.

Saat berada di lokasi, kakak pelaku mengingatkan bahwa bagian belakang rumah tidak memiliki dinding sehingga pelaku berpotensi melarikan diri melalui arah tersebut.

Hendri bersama petugas kesehatan kemudian menuju bagian belakang rumah untuk mengantisipasi kemungkinan tersebut.

Namun, setibanya di belakang rumah, pelaku tiba-tiba keluar sambil membawa sebilah parang dan langsung mengejar korban.

Pelaku kemudian mengayunkan parang hingga mengenai telinga kanan dan dahi korban. Meski mengalami luka, korban akhirnya berhasil merebut senjata tajam tersebut dari tangan pelaku.

Warga yang berada di lokasi bersama personel Polsek Paloh segera bertindak mengamankan pelaku sehingga situasi dapat dikendalikan.

Korban selanjutnya dibawa ke Puskesmas Paloh untuk mendapatkan perawatan medis.

Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo, melalui Kasihumas Polres Sambas, AKP Sadoko Kasih Wiyono, mengatakan berdasarkan informasi yang diperoleh, pelaku sebelumnya telah dua kali menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Kalimantan Barat di Singkawang.

“Pelaku diketahui pernah dua kali menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Kalimantan Barat di Singkawang. Riwayat perawatan terakhir sekitar satu tahun yang lalu. Pada malam kejadian, yang bersangkutan kembali dirujuk ke rumah sakit jiwa untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut,” ujar AKP Sadoko.

Ia menambahkan, personel Polsek Paloh yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti berupa sebilah parang, meminta keterangan sejumlah saksi, serta berkoordinasi dengan pihak keluarga pelaku dan petugas kesehatan.

“Korban memilih tidak menempuh proses hukum terhadap pelaku dengan mempertimbangkan kondisi kejiwaan yang bersangkutan. Meski demikian, kepolisian tetap melakukan langkah-langkah penanganan dan pengamanan sesuai prosedur,” tambahnya.

Peristiwa tersebut menjadi perhatian masyarakat setempat dan diharapkan menjadi pengingat pentingnya penanganan serta pengawasan terhadap penderita gangguan kejiwaan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.