Aksaraloka com, Sambas – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sambas menjaring lima orang yang terindikasi menyalahgunakan narkotika saat menggelar deteksi dini di dua tempat hiburan di Kecamatan Teluk Keramat, Kamis (30/7/2026) malam.
Kegiatan yang merupakan bagian dari program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) itu menyasar pengunjung dan pekerja tempat hiburan guna mencegah penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Dalam operasi tersebut, petugas lebih dahulu melakukan pemeriksaan urine terhadap 22 orang di lokasi pertama.
Hasilnya, seluruh peserta dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika.
Selanjutnya, pemeriksaan dilakukan di lokasi kedua terhadap enam orang. Dari jumlah tersebut, lima orang terindikasi positif menggunakan narkotika, sedangkan satu orang lainnya dinyatakan negatif.
Kepala BNNK Sambas, Abdul Mutholib, mengatakan deteksi dini merupakan langkah preventif yang rutin dilakukan untuk menekan penyalahgunaan narkotika, khususnya di lokasi yang dinilai memiliki potensi kerawanan.
“Deteksi dini merupakan salah satu upaya nyata BNNK Sambas dalam melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Terhadap mereka yang terindikasi sebagai penyalahguna, kami mengedepankan pendekatan rehabilitasi agar dapat pulih dan kembali menjalani kehidupan secara produktif,” ujarnya.
Menurut Abdul Mutholib, BNNK Sambas akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, serta bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan berpartisipasi aktif dalam upaya pencegahan narkoba.
“Dengan kerja sama semua pihak, kita dapat mewujudkan Kabupaten Sambas yang bersih dari narkoba,” tutupnya.












