Aksaraloka.com, PONTIANAK – Polresta Pontianak meningkatkan patroli dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menyusul munculnya dua titik api dalam dua hari terakhir di Kota Pontianak.
Polisi juga memperingatkan pelaku pembakaran lahan secara sengaja akan diproses hukum.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Endang Tri Purwanto, mengatakan berdasarkan pemantauan melalui aplikasi Lancang Kuning, selama dua hari terakhir terdeteksi masing-masing satu titik api setiap harinya.
“Untuk wilayah hukum Polresta Pontianak atau Kota Pontianak, berdasarkan aplikasi Lancang Kuning ada dua titik dalam dua hari. Setiap hari ada satu titik yang tampak selama periode ini,” kata Endang.

Ia menyebut kondisi cuaca yang diperkirakan masih minim hujan hingga September membuat seluruh jajaran Polresta Pontianak meningkatkan kewaspadaan dengan menggelar patroli rutin serta bergerak cepat saat ditemukan kebakaran.
“Rekan-rekan Polresta melaksanakan patroli dan penanganan karhutla apabila terjadi kebakaran yang dipimpin oleh Kapolsek,” ujarnya.
Endang menjelaskan, dua lokasi yang sempat terbakar berada di kawasan Bansir Darat dan Perdana Ujung.
Kedua titik tersebut langsung ditangani personel gabungan di lapangan.
“Kapolsek bersama tim dan juga dari Polresta langsung melakukan pembasahan lahan serta penanganan lainnya agar api tidak meluas,” katanya.
Selain fokus melakukan pemadaman, polisi juga mengusut penyebab munculnya titik api tersebut.
Penyelidikan masih berlangsung karena peristiwa itu baru terjadi dalam dua hari terakhir.
“Masih kita lakukan penyelidikan karena ini baru dua hari. Jadi masih dalam proses penyelidikan,” ucap Endang.
Kapolresta menegaskan pihaknya tidak akan mentoleransi pembakaran hutan dan lahan yang dilakukan dengan sengaja, termasuk untuk membuka lahan.
“Kalau ada yang mencoba dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan, baik untuk membuka lahan maupun alasan lainnya, tentunya akan langsung kami pidanakan,” tegasnya.
Menurut Endang, aksi pembakaran lahan tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak luas terhadap masyarakat.
Asap yang ditimbulkan telah menyebabkan kualitas udara di Kota Pontianak berada pada kategori tidak sehat.
Karena itu, ia mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan selama kondisi udara memburuk.
Warga yang terpaksa beraktivitas di luar diminta menggunakan masker untuk melindungi kesehatan.
“Untuk seluruh warga Kota Pontianak, kurangi aktivitas di luar ruangan. Kalau memang harus beraktivitas, gunakan masker demi kesehatan kita bersama,” pungkasnya.













