LANDAK – Koramil 1210-03/Mandor bersama Polsek Mandor, PT Gunung Rinjuan Sejahtera (GRS), tokoh adat, dan unsur terkait melaksanakan kegiatan penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan perkebunan mitra PT GRS yang berlokasi di Dusun Selutung, Desa Selutung, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak, Rabu (29/7/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin oleh Danramil 1210-03/Mandor, Peltu Dedi Kristianto, bersama delapan personel.
Turut hadir perwakilan Polsek Mandor yang dipimpin Aiptu Adi Purwanto bersama tujuh personel, Babinsa Desa Selutung Pratu Valentinus Erlangga, Humas PT GRS Hermanus, para tokoh adat se-Kecamatan Mandor, humas lingkungan PT GRS, serta personel keamanan (security) PT GRS. Kegiatan diikuti sekitar 40 peserta.
Tim gabungan melaksanakan pengecekan langsung ke sejumlah titik yang terindikasi menjadi lokasi aktivitas PETI di sekitar kawasan kebun plasma PT GRS. Sasaran penertiban meliputi wilayah Pasiran, Bukit Batu, dan area belakang pabrik.
Danramil 1210-03/Mandor, Peltu Dedi Kristianto, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara TNI, Polri, perusahaan, tokoh adat, dan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah serta mencegah aktivitas pertambangan emas tanpa izin.
“Kami mengedepankan langkah persuasif dan pendekatan humanis dalam pelaksanaan penertiban ini. Kehadiran aparat bersama seluruh unsur terkait bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas PETI yang dapat melanggar hukum, merusak lingkungan, serta membahayakan keselamatan. Kami berharap seluruh pihak dapat bersama-sama menjaga keamanan, kelestarian lingkungan, dan mendukung terciptanya situasi yang aman serta kondusif di wilayah Kecamatan Mandor,” ujar Peltu Dedi Kristianto, S.E.
Ia juga menegaskan bahwa Koramil 1210-03/Mandor akan terus bersinergi dengan Polri, pemerintah desa, perusahaan, dan tokoh masyarakat dalam melakukan upaya pencegahan serta pengawasan terhadap aktivitas PETI di wilayah binaannya.

















