LANDAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Landak membagikan ribuan bendera merah putih kepada instansi pemerintah serta masyarakat umum di halaman GOR Bujakng Nyangko, Ngabang, Jumat (7/8/2026) pagi.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Bupati Landak Karolin Margret Natasa ini juga menyasar para pengguna jalan, para camat, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Landak.
Bupati Landak Karolin Margret Natasa menyampaikan bahwa aksi ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Menteri Dalam Negeri guna menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Harapannya bendera ini sebagai simbol dari persatuan kita bangsa Indonesia agar kita tetap bersatu, tetap kuat dalam kebersamaan, gotong royong dalam menghadapi apa pun situasi,” ujar Karolin.
Karolin menambahkan, sejauh ini proses pemasangan bendera di tengah masyarakat berjalan tertib tanpa kendala berarti. Kesadaran dan antusiasme warga dinilai sangat tinggi dalam menyambut bulan kemerdekaan.
Menurutnya, berbagai elemen masyarakat dari tingkat RT, desa, hingga kelurahan juga turut bergerak menggelar berbagai kegiatan perayaan.
“Mulai dari turnamen antarkampung, pertandingan untuk anak-anak, itu masih rutin dilaksanakan. Nah, itulah bentuk dari semangat kebersamaan dan semangat kebangsaan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Landak Yosef mengungkapkan, total bendera terkumpul mencapai 3.677 lembar. Jumlah tersebut diperoleh melalui kontribusi dan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari berbagai pihak swasta, kafe, perusahaan, hingga sektor perbankan seperti CU dan BRI.
Untuk memastikan pemasangan berjalan rapi, Pemkab Landak menerapkan sistem zonasi bagi setiap OPD. Pemasangan bendera di pusat kota dan jalur protokol akan membentang mulai dari area Dinas Perhubungan hingga ke Tebedak.
“Ini sudah kita bagi zonanya, sehingga nanti bendera-bendera yang ada ini akan kita distribusikan lagi ke OPD untuk pelaksanaan pemasangan mulai hari ini sampai selesai,” jelas Yosef.
Yosef juga mengingatkan bahwa berdasarkan surat edaran yang berlaku, seluruh lapisan masyarakat diwajibkan untuk mengibarkan bendera merah putih selama satu bulan penuh, terhitung sejak tanggal 1 hingga 31 Agustus.
Bagi warga yang kedapatan belum memiliki bendera, pemerintah daerah telah menyiagakan petugas di lapangan untuk membagikannya secara gratis.
“Masyarakat wajib memasang bendera. Makanya kita, bagi masyarakat yang belum ada bendera nantinya, kita di lapangan akan kita bantu bagikan,” pungkas Yosef.

















