KETAPANG – Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang Repalianto menyampaikan jawaban Bupati Ketapang atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2026.
Jawaban tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Ketapang yang berlangsung pada Senin (7/9/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Ketapang Achmad Sholeh dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Mateus Yudi, Mathoji serta Syaidianur bersama anggota DPRD Kabupaten Ketapang.
Dalam penyampaiannya, Pemerintah Kabupaten Ketapang mengapresiasi berbagai pandangan, saran dan masukan fraksi-fraksi DPRD terhadap rancangan perubahan APBD 2026.
Pemerintah daerah menyatakan masukan tersebut menjadi bahan dalam penyempurnaan kebijakan anggaran agar tetap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat.
Pendapatan daerah akan dioptimalkan
Salah satu isu yang menjadi perhatian dalam jawaban pemerintah daerah adalah peningkatan pendapatan dan kemandirian fiskal.
Pemkab Ketapang menyatakan akan melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah melalui pemetaan potensi pajak dan retribusi, peningkatan kepatuhan wajib pajak, penguatan pengawasan serta digitalisasi sistem pemungutan.
Selain itu, pemerintah daerah akan mengoptimalkan aset daerah dan meningkatkan kontribusi hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.
Upaya peningkatan pendapatan tersebut, kata Pemkab Ketapang, tetap akan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak semata-mata berorientasi pada peningkatan beban masyarakat.
Pemerintah daerah juga mendorong optimalisasi berbagai sektor ekonomi yang menjadi potensi Kabupaten Ketapang, seperti perkebunan, pertanian, perikanan, pariwisata dan perdagangan.
Pengembangan sektor-sektor tersebut diharapkan dapat memperkuat basis fiskal daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Karhutla jadi perhatian dalam perubahan APBD
Selain pendapatan daerah, penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi salah satu isu strategis yang disampaikan pemerintah dalam jawaban Bupati.
Pemkab Ketapang menyebut karhutla berdampak terhadap masyarakat, lingkungan, kesehatan hingga aktivitas ekonomi.
Pemerintah Kabupaten Ketapang juga telah meningkatkan status penanganan karhutla dari siaga menjadi tanggap darurat pada 2 September 2026.
Peningkatan status tersebut dilakukan untuk memperkuat mobilisasi sumber daya dan mempercepat penanganan kebakaran di lapangan.
Seiring dengan status tanggap darurat, pemerintah daerah menyiapkan dukungan pendanaan sesuai ketentuan, termasuk melalui mekanisme Belanja Tidak Terduga (BTT).
Dana tersebut diarahkan untuk mendukung kebutuhan penanganan kondisi darurat dan dampak yang ditimbulkan akibat karhutla.
Libatkan TNI-Polri hingga masyarakat
Penanganan karhutla di Ketapang melibatkan sejumlah unsur, mulai dari TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, pemadam kebakaran, perusahaan, pemerintah kecamatan dan desa hingga masyarakat.
Upaya yang dilakukan meliputi pencegahan, pemantauan wilayah rawan, pemadaman serta penanganan dampak kebakaran.
Pemkab Ketapang juga terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk mendukung operasi penanganan karhutla melalui jalur darat maupun udara.
Dalam kesempatan tersebut, pemerintah daerah kembali mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.
Masyarakat juga diminta menggunakan air secara bijak di tengah kondisi kekeringan dan menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah, terutama saat kualitas udara terdampak kabut asap.
Pemkab Ketapang berharap pembahasan bersama DPRD dapat menghasilkan Perubahan APBD 2026 yang efektif dan tepat sasaran serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD juga diharapkan terus diperkuat dalam proses pembahasan hingga penetapan Perubahan APBD Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2026.

















