banner 468x60
Kapuas Hulu

Kasus Dugaan Pemukulan Kapolres Kapuas Hulu Tuntas Lewat Hukum Adat, Keluarga Korban Terima Perdamaian

×

Kasus Dugaan Pemukulan Kapolres Kapuas Hulu Tuntas Lewat Hukum Adat, Keluarga Korban Terima Perdamaian

Sebarkan artikel ini

Aksaraloka.com, KAPUAS HULU – Persoalan insiden yang melibatkan Kapolres Kapuas Hulu AKBP Wisnu Perdana Putra dengan IKI ADI di Terminal Bus Kedamin, Kecamatan Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, diselesaikan melalui mekanisme hukum adat Dayak Ketemenggungan Punan Uheng Kareho, Sabtu (31/10/2026).

Penyelesaian tersebut berlangsung di rumah Ketua Adat Dusun Nanga Enab, Desa Cempaka Baru, Kecamatan Putussibau Selatan, sekitar pukul 15.00 Wib.

Kesepakatan perdamaian dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani kedua belah pihak di hadapan pemangku adat dan para saksi.

Kasi Humas Polres Kapuas Hulu Iptu Jamali mengatakan, pihak keluarga IKI ADI telah menerima hasil keputusan penyelesaian secara adat tersebut.

Organisasi masyarakat (ormas) Satria Borneo Raya (SABER) dan TBBR Kapuas Hulu juga menerima serta mendukung kesepakatan yang dicapai.

“Pihak keluarga sudah menerima hasil keputusan penyelesaian secara adat Ketemenggungan Punan Uheng Kareho. Ormas SABER dan TBBR Kapuas Hulu juga menerima serta mendukung hasil keputusan tersebut,” demikian keterangan terkait perkembangan penanganan persoalan yang disampaikan pihak kepolisian.

Dalam kesepakatan tersebut, pihak pertama mengakui kesalahan dan menyatakan bertanggung jawab atas perbuatan yang menjadi pokok persoalan.

Pihak pertama juga bersedia memenuhi serta melaksanakan sanksi adat Dayak Punan Uheng Kareho.

Sementara itu, pihak kedua menyatakan bersedia memaafkan pihak pertama. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan menyatakan tidak akan mengajukan tuntutan di kemudian hari terkait persoalan tersebut.

Berita acara perdamaian itu disebut dibuat dan ditandatangani tanpa paksaan, dalam keadaan sadar dan sehat jasmani maupun rohani, di hadapan pemangku adat serta para saksi.

Penyelesaian tersebut turut dihadiri Kapolres Kapuas Hulu AKBP Wisnu Perdana Putra, Kasat Intelkam Polres Kapuas Hulu M. Alexander, Kasi Propam Polres Kapuas Hulu AKP Dedy Mulyadi, Ketua Umum SABER Kalbar Agustinus, Ketua DPD SABER Kapuas Hulu Yohanes, Tumenggung Suku Dayak Punan Uheng Kareho Yohanes Sungkin, Kepala Adat Kompleks Desa Cempaka Baru Hermanus Bucher, keluarga IKI ADI, pemilik warung kopi Kristian Kalis, serta anggota SABER Kapuas Hulu.

Situasi Dipastikan Kondusif

Berdasarkan perkembangan yang disampaikan pihak kepolisian, hingga saat ini tidak ditemukan kelompok atau ormas yang berencana menggelar aksi maupun menyampaikan tuntutan lanjutan terkait insiden tersebut.

Pihak keluarga IKI ADI juga meminta masyarakat tidak menyebarkan pernyataan yang tidak benar, terutama melalui media sosial, karena dikhawatirkan dapat memperkeruh suasana dan menimbulkan beragam persepsi di tengah masyarakat.

Polres Kapuas Hulu berharap kesepakatan adat tersebut menjadi jalan penyelesaian yang dapat diterima semua pihak sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Sebelumnya Viral Rekaman CCTV

Sebelumnya, rekaman CCTV berdurasi 58 detik yang memperlihatkan dugaan pemukulan terhadap seorang pria di Terminal Bus Kedamin viral di media sosial.

Sosok yang diduga melakukan pemukulan dalam rekaman tersebut disebut-sebut merupakan Kapolres Kapuas Hulu AKBP Wisnu Perdana Putra.

Kabid Humas Polda Kalimantan Barat Kombes Pol Bambang Suharyono sebelumnya membenarkan adanya insiden tersebut berdasarkan informasi langsung dari Kapolres Kapuas Hulu.

“Informasi langsung dari Kapolres Kapuas Hulu, benar atas peristiwa tersebut. Namun, sudah diselesaikan dengan pihak korban dan keluarga korban,” ujar Bambang saat dikonfirmasi pada Jumat malam (30/10/2026).

Saat itu, Bambang menyebut persoalan telah diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, ia mengaku belum mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai kemungkinan pemeriksaan internal terhadap Kapolres Kapuas Hulu oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).

Sehari sebelumnya, Jumat (30/10/2026), Kapolres Kapuas Hulu juga telah memfasilitasi pertemuan dengan pihak IKI ADI dan keluarganya.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolres menyampaikan permohonan maaf atas kekhilafan yang terjadi saat melaksanakan kegiatan kurve atau kerja bakti di Terminal Kedamin serta menyatakan kesediaan mengikuti ketentuan hukum adat.

Penyelesaian pada Sabtu (31/10/2026) kemudian menghasilkan kesepakatan tertulis melalui mekanisme adat Dayak Ketemenggungan Punan Uheng Kareho.