PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak memproses pemasangan lampu penerangan jenis high mast di Taman Parit Nanas, Pontianak Utara. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengunjung sekaligus mencegah penyalahgunaan ruang publik.
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengatakan, lampu tersebut dirancang memiliki jangkauan pencahayaan ke lima arah. Pemasangan penerangan menjadi salah satu perhatian pemerintah setelah menerima masukan dari fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak.
“ Kita tidak ingin kawasan yang sudah dibangun justru menjadi tempat aktivitas negatif. Karena itu, penerangan kita tingkatkan agar masyarakat bisa memanfaatkan taman dengan lebih nyaman,” kata Bahasan usai rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2027, Senin (2/11/2026).
Bahasan mengakui, minimnya penerangan berpotensi membuat sejumlah sudut taman disalahgunakan untuk aktivitas yang tidak semestinya. Karena itu, peningkatan fasilitas penerangan diharapkan membuat kawasan tersebut lebih aman, terutama pada malam hari.
Menurut dia, pembangunan fasilitas publik harus diikuti komitmen pemeliharaan agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang. Anggaran yang telah dikeluarkan untuk membangun taman perlu diimbangi dengan perawatan secara berkala.
“Taman yang sudah dibangun dengan anggaran cukup besar harus dijaga agar tetap bisa menjadi tempat rekreasi masyarakat, baik warga Pontianak maupun pengunjung dari luar daerah,” ujarnya.
Bahasan menilai, tantangan pemerintah tidak hanya terletak pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga menjaga kualitas fasilitas setelah selesai dibangun. Pengawasan dan pemeliharaan yang konsisten diperlukan agar ruang publik tetap berfungsi sesuai peruntukannya.
“Yang berat itu sebenarnya pemeliharaan. Sama seperti meraih juara, mempertahankan juara biasanya lebih sulit daripada merebutnya. Begitu juga dengan fasilitas yang sudah dibangun, harus terus dirawat,” tuturnya.
Ia memastikan penataan dan pemeliharaan Taman Parit Nanas tetap menjadi perhatian Pemkot Pontianak. Selain perbaikan penerangan, keberlanjutan perawatan diperlukan agar taman tersebut layak menjadi ruang rekreasi masyarakat.
Bahasan menambahkan, berbagai masukan DPRD, mulai dari peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur hingga penataan ruang publik, menjadi bahan evaluasi pemerintah dalam menjalankan program pembangunan.
Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat terus diperkuat sehingga kebijakan yang dijalankan dapat memberikan manfaat nyata bagi warga Kota Pontianak.

















