LANDAK – Polres Landak, Kalimantan Barat, menggelar penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap personel sebagai bagian dari pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2026.
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan setiap anggota Polri mematuhi aturan serta menjadi teladan bagi masyarakat, terutama dalam hal kedisiplinan dan ketertiban berlalu lintas.
Pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi pribadi, seperti surat izin mengemudi (SIM), surat tanda nomor kendaraan (STNK), kartu tanda penduduk (KTP), dan kartu tanda anggota (KTA).
Selain itu, petugas memeriksa sikap tampang, penggunaan seragam dinas, serta kelengkapan kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi milik personel.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari melalui Iptu Marantika menegaskan bahwa penegakan disiplin harus dimulai dari lingkungan internal kepolisian sebelum diterapkan dalam pelaksanaan tugas di tengah masyarakat.
“Penegakan disiplin dimulai dari diri sendiri. Setiap anggota Polri harus mampu menjadi teladan bagi masyarakat, baik dalam sikap, penampilan, kelengkapan administrasi, maupun kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas,” ujar Iptu Marantika menyampaikan pesan Kapolres Landak.
Menurutnya, kegiatan Gaktibplin menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran personel terhadap kewajiban dan tanggung jawab sebagai anggota Polri, khususnya dalam mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2026.
Melalui pemeriksaan tersebut, setiap personel diharapkan selalu menjaga penampilan, mengenakan seragam sesuai ketentuan, melengkapi dokumen pribadi, serta memastikan kendaraan yang digunakan memenuhi persyaratan administrasi dan kelayakan berkendara.
Kedisiplinan internal dinilai penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Dengan memberikan contoh yang baik, anggota Polri diharapkan dapat mendorong masyarakat agar lebih patuh terhadap peraturan lalu lintas.
Polres Landak berkomitmen mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2026 melalui peningkatan disiplin personel serta pelaksanaan tugas yang profesional, humanis, dan bertanggung jawab.
Melalui kegiatan ini, Polres Landak mengingatkan bahwa kepatuhan terhadap aturan harus dimulai dari diri sendiri agar anggota Polri dapat menjadi teladan dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

















