AKSARALOKA.COM, PONTIANAK-Ulama Nasional, Arrazy Hasyim, atau lebih dikenal dengan Buya Arrazy saat hadir di Kota Pontianak, Kalimantan Barat mengingatkan agar jangan jadikan umat Islam di Kalbar terpecah belah di Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
“Sebaliknya kita sama-sama menginginkan umat Islam Kalbar dapat terus menjaga persatuan dan kesatuan serta saling menghormati untuk dapat menjaga agar Pemilu 2024 mendatang dapat berjalan tertib, aman dan lancar,” kata Buya Arrazy saat hadir di acara bertemakan, Menciptakan Ukwah Islamiyah: Menghindari Penggunaan Masjid sebagai Kegiatan Politik Praktis pada Pemilu 2024 di Masjid Raya Mujahidin Pontianak, Kamis (24/8).
Buya Arrazy menyampaikan komitmennya yang telah berjalan sejak tahun 2016 dalam mengajak seluruh takhmir masjid untuk terlibat dalam politik yang santun, mengikuti teladan Rasulullah.
Buya juga mengingatkan dalam ajaran Rasulullah, bahkan dalam interaksi dengan non-muslim, tidak pernah ditemukan sikap kasar atau provokatif.
Buya Arrazy mengajak semua caleg dan partai Islam untuk tetap menjunjung tinggi etika politik yang santun, menghargai perbedaan, dan menjaga kerukunan.
Buya Arrazy menjelaskan pada zaman Rasulullah, masjid memiliki peran pusat dalam politik karena tidak ada struktur pemerintahan modern seperti istana dan kementerian.
Namun, saat ini dengan adanya struktur pemerintahan dan Pemilu, ia mengingatkan bahwa politik harus dijalankan dengan lembut dan tidak menggunakan tempat ibadah, khususnya masjid, sebagai arena politik praktis.
Buya Arrazy menekankan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang menggunakan agama sebagai sarana politik harus bertanggung jawab dihadapan Allah SWT.
Sementara itu, Ketua Harian Dewan Mesjid Indonesia (DMI) Kalbar, H. Munir, menyatakan harapannya bahwa masjid tetap menjadi tempat suci yang bersatu, bukan tempat pertikaian.
Dalam rangka menyuarakan pentingnya partisipasi dalam pemilu, takhmir masjid diharapkan dapat mengajak jamaahnya untuk tidak golput.
“Meskipun pilihan politik bersifat individual, masjid seharusnya tetap menjadi tempat ibadah yang nyaman dan damai bagi semua jamaah,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Muhammad Syarifudin Budi, Ketua KPU Kalbar, memberikan informasi terkait aturan kampanye jelang Pemilu 2024. Ia menjelaskan bahwa kampanye akan berlangsung mulai tanggal 28 November hingga 10 Februari.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa penggunaan fasilitas pendidikan, fasilitas pemerintah, dan tempat ibadah oleh peserta pemilu dan tim kampanye dilarang sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Meskipun fasilitas tersebut diperbolehkan dipasang atribut kampanye di dalamnya, namun harus mematuhi aturan dan persetujuan pengelola,” ujar Syarifudin mengingatkan.
Ditambahkannya, seselarasan pandangan antara Kementerian Agama, DMI Kalbar, dan KPU Provinsi Kalbar dalam menciptakan ukwah Islamiyah yang damai dan menghindari politisasi masjid sebagai praktik politik menjelang Pemilu 2024 menjadi pesan kunci dari acara ini yang si hadiri 450 orang takhmir/pengurus Masjid se-Kalbar.
“Semua pihak berharap agar pemilu berjalan dengan lancar, damai, dan sesuai dengan etika serta nilai-nilai keagamaan yang dianut,” tutup Syarifudin.