Pemerintahan

28 WNI Telantar di Malaysia Direpatriasi Melalui PLBN Entikong

×

28 WNI Telantar di Malaysia Direpatriasi Melalui PLBN Entikong

Sebarkan artikel ini

PONTIANAK – Konsulat Jenderal RI (KJRI) Kuching selama bulan Agustus 2023 melalui pragram Repatriasi telah berhasil membantu memulangkan sebanyak 28 orang Warga Negara Indonesia (WNI) bermasalah yang hidup telantar di wilayah Negara Bagian Sarawak, Malaysia.

Ke 28 orang WNI itu dipulangkan dari Malaysia ke Indonesia melalui PLBN Entikong, Kalimantan Barat.

“Karena jumlah yang cukup banyak, pemulangan (repatriasi) tersebut kami laksanakan dua kali yaitu pertama pada hari Kamis, 24 Agustus 2023. Kemarin kami telah dipulangkan sebanyak 14 orang WNI yang terlantar dan ditampung sementara dari Shelter KJRI di Kuching, Sarawak. Ke 14 orang WNI tersebut terdiri dari empat orang perempuan dan 10 orang lelaki,” kata Konjen RI Kuching, Raden Sigit Witjaksono melalui keterangan tertulisnya, Senin.

Kemudian lanjutnya yang kedua kalinya dilaksanakan pada hari Senin, 28 Agustus 2023. repatriasi ke dua kalinya ini sebanyak 14 orang WNI yang terdiri dari enam orang perempuan dan delapan orang lelaki.

Dan dari 14 orang WNI itu, ada satu keluarga asal Kota Singkawang dengan lima orang anaknya yang masih kecil juga ikut di repatriasi.

“Di ketahui, ke lima anak adik beradik ini yang paling kecil berumur 18 bulan (bayi) dan yang tua berumur 13 tahun itu ke semuanya lahir dan dan besar di Sibu, Sarawak, Malaysia. Mereka mengikuti kedua orang tuanya yang telah tinggal dan bekerja selama 18 tahun di Sibu,” kata Konjen RI Kuching.

Masih terkait ke lima anak tersebut, Konjen RI Kuching menjelaskan, berbeda dengan kedua orang tuanya yang memiliki identitas dan berasal dari Kota Singkawang.

Kelima anak-anak ini tidak memiliki identitas kewarganegaraan, makanya setelah KJRI mengetahui kondisi dan keberadaan mereka, Tim Perlindungan KJRI Kuching langsung menjemput ke tempat tinggal mereka di Sibu dan pada tanggal 22 Juli 2023.

Kemudian mereka itu ditampung di shelter sambil menunggu proses dokumen kepulangan.

“Dan hari ini mereka kami pulangkan bersama beberapa WNI lainya melalui PLBN Entikong, Kalbar,” ujarnya.

Repratriasi seperti ini memang harus segera kami lakukan, apalagi melihat dari kedua orang tuanya dimana si bapak tidak bekerja karena sakit, sementara ibunya bekerja sebagai tukang masak dan telah berhenti bekerja sejak melahirkan anak ke lima.

“Dan, Alhamdulillah terutama kepada anak-anak ini bisa kami bantu memulangkan supaya masalah kewarganegaraan dan akses pendidikan segera dapat diperoleh ke lima anak-anak ini,” kata Sigit.

Konjen RI Kuching menjelaskan, sebagian besar WNI yang dipulangkan tersebut terlantar dan bermasalah karena ditipu oleh agensi penyalur pekerja ilegal.

Mereka ada yang tidak dibayar gaji, tidak tahan bekerja, kemudian lari dari tempat kerja dan sebagian lagi adalah penyerahankan dari ke Jabatan Imigresen Sarawak untuk dipulangkan secara mandiri oleh KJRI Kuching.

Sesampainya di perbatasan Indonesia- Malaysia, ke-28 orang WNI B tersebut selanjutnya diserahkan oleh Tim Perlindungan KJRI Kuching kepada Tim Satgas Pemulangan di PLBN Entikong untuk dikembalikan ke masing-masing wilayah asal mereka.

Konjen RI Kuching menambahkan pada bulan Agustus 2023 ini, KJRI telah memulangkan sebanyak 28 orang WNI terlantar dari Sarawak melalui program Repatriasi dan dipulangkan melalui PLBN Entikong.

“Dalam periode Januari 2023 hingga saat ini, kami telah memulangkan sebanyak 125 orang WNI Bermasalah melalui program Repatriasi KJRI Kuching,” ujarnya.

Sedangkan jumlah WNI yang dipulangkan oleh Jabatan Imigresen Sarawak melalui Deportasi hingga bulan Agustus 2023, tercatat sebanyak 2940 orang.

“Sementara, total jumlah pemulangan WNI melalui Deportasi Imigresen Sarawak dan Repatriasi KJRI Kuching sebanyak 3065 orang hingga saat ini,” tutup Konjen RI.