Kejaksaan

Kajati Kalbar Beri Ceramah Hukum di Sintang

×

Kajati Kalbar Beri Ceramah Hukum di Sintang

Sebarkan artikel ini

AKSARALOKA.COM, SINTANG-Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, Muhammad Yusuf melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sintang, serta memberikan ceramah hukum di Pendopo Bupati Sintang, Selasa (12/9) pagi.

Ceramah hukum dengan tema Peran Kejaksaan dalam pencegahan tipikor pada pembangunan proyek strategis nasional/ daerah itu di ikuti jajaran Kejari Sintang, OPD, Camat, dan dihadiri langsung oleh Bupati Sintang, Jarot Winarno dan Bupati Melawi, Dadi Sunarya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, Muhammad Yusuf juga melakukan evaluasi kinerja Kejaksaan Negeri Sintang. Kajati bahkan mengapresiasi kinerja jajaran Kejari Sintang berkat capaian dalam Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) yang lebih banyak dibanding kejaksaan lainnya.

“Hasil evaluasi ternyata Kejari Sintang termasuk yang nomor satu dalam pendampingan hukum dan PPS-nya kurang lebih 20. Kalau kejari lain paling tinggi 13. Dari capaian itu berarti ada komunikasi yang dilakukan oleh kejari dengan pemda dan semua komponen OPD,” kata Muhammad Yusuf.

Yusuf menjelaskan capaian ini perlu dipertahankan dan ditingkatkan. Terlebih Kejari Sintang membawahi dua kabupaten, yaitu Kabupaten Sintang dan Kabupaten Melawi.

“Intinya 20 itu sudah maksimal tapi kalau perlu ditingkatkan. Bangun komunikasi yang lebih baik lagi, apalagi Sintang ini membawahi 2 Kabupaten. Kemungkinan naik dari jumlah itu masih bisa. PPS dan pendampingan hukum itu kan pencegahan, jadi jangan ada masalah, baru dicegah,” jelas Yusuf.

Bupati Sintang, Jarot Winarno mengungkapkan semua proyek strategis di Sintang mendapatkan pendampingan dari Kejaksaan. Semuanya kata dia, dipastikan aman.

“Proyek strategis didampingi Kejari. Aman. Tapi dana desa banyak masalah, hibah dana banyak masalah. Proyek aman semua. Dana desa dan hibah menjadi masalah kami. Oleh karena itu kami ingin mendengar arahan petunjuk dan saran dari Pak Kajati,” kata Jarot. (BAM)