Hukum dan Kriminal

Pungli di SPBU Ambawang, 2 Orang Ditangkap, Berpenghasilan Sehari Rp 2 Juta

×

Pungli di SPBU Ambawang, 2 Orang Ditangkap, Berpenghasilan Sehari Rp 2 Juta

Sebarkan artikel ini

KUBU RAYA – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kubu Raya mengamankan dua orang pria terduga pelaku pungli dan premanisme di SPBU Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Kedua pria ini berinisial BD dan ML yang merupakan warga sekitar lokasi SPBU Jalan Tran Kalimantan.

Kasatreskrim Polres Kubu Raya IPTU Heru Anggoro mengungkapkan kedua terduga pelaku ini diamankan berdasarkan laporan dari masyarakat karena resah dengan aksi kedua pelaku yang melakukan dugaan pungli dan premanisme yang mereka lakukan terhadap sopir kendaraan truk yang mengantre solar subsidi.

Modus keduanya dikatakan Heru dengan cara meminta uang sebesar Rp 100.000 kepada para sopir truk yang mengantre.

“Setiap truk yang mengantr solar dimintai uang sebesar Rp 100.000. Dalam sehari mereka bisa mendapat keuntungan hingga Rp 2 juta,” kata Heru di Polsek Sungai Ambawang, Sabtu 11 November 2023.

Hasil dari pungutan liar terhadap supir tersebut, ia katakan dibagi kepada sejumlah orang yang ada pada kelompok tersebut, termasuk seorang oknum pegawai SPBU.

Oknum pegawai SPBU mendapat setoran mencapai Rp 700.000 per minggu.

“Terhadap kedua pelaku sudah kami amankan karena melanggar pasal 368 KUHP, namun sampai saat ini Polres Kubu Raya maupun Polsek Ambawang belum menerima laporan dari korban pungli dari kedua pelaku tersebut. Dalam hal ini kami akan terus berkoordinasi dengan pihak SPBU ataupun supir truk untuk melaporkan peristiwa tersebut,” jelasnya