banner 468x60
Hukum dan Kriminal

Cegah Pesta Mabuk Bulan Ramadan, Puluhan Botol Miras di Pontianak Disita Polisi

×

Cegah Pesta Mabuk Bulan Ramadan, Puluhan Botol Miras di Pontianak Disita Polisi

Sebarkan artikel ini

PONTIANAK – Cipta kondisi bulan suci Ramadan tanpa adanya pesta Mabuk-mabukan, Polresta Pontianak dan Polsekta Pontianak Selatan melakukan razia maupun sweeping di sejumlah wilayah Kota Pontianak.

Al hasil razia yang dilakukan jajaran Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi ini berhasil mengamankan sejumlah penjual miras.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi menerangkan, untuk di Jalan 28 Oktober Kecamatan Pontianak Utara, pihaknya mengamankan, Guiness Sudah Terbuka 2 botol, Anggur Merah 8 botol, Beer Bintang 2 botol, Soju 2 botol, Anggur Hijau 1 botol, Kawa Kawa 1 botol.

Lanjut Kombes Pol Adhe, razia juga berlangsung di Jalan Adi Sucipto, yakni Anggur Merah 6 botol, Soju 2 botol, Benson 4 botol, Vodka Ellen Ford Kuning 3 botol dan Vodka Ellen Ford Silver 3 botol.

Dikatakan Kombes Pol Adhe, sedangkan razia yang berlangsung di Jalan Budi Karya Kecamatan Pontianak Selatan (Ambalat), pihaknya mengamankan seorang oknum mahasiswa berinisial TU pengguna knalpot brong.

“Kemudian kami juga mengamankan adanya pemuda yang membawa sajam jenis pisau,” kata Adhe.

Ditegaskan Adhe, untuk para penjual miras, pemilik motor knalpot brong dan pelaku bawa sajam berikut barang buktinya dibawa dan diamankan di Mapolsek Pontianak Selatan.

“Razia akan terus kita lakukan sepanjang bulan suci ramadan ini, guna melakukan cipta kondisi agar Pontianak tetap kondusif,” tegas Kombes Pol Adhe.