banner 468x60
Sambas

Polres Sambas Seriusi Penanganan Kasus Perundungan Anak 

×

Polres Sambas Seriusi Penanganan Kasus Perundungan Anak 

Sebarkan artikel ini

Aksaraloka.com, Sambas-Polres Sambas tengah menangani kasus perundungan yang dialami oleh seorang anak berinisial NA (13), yang diduga dilakukan oleh teman sebayanya berinisial F (14).

Wakapolres Sambas, Kompol Hoerrudin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk KPAD Kalbar, Kejaksaan, Dinas Perlindungan Anak Pemkab Sambas, Bapas Sambas, dan instansi terkait.

“Kita telah memeriksa 10 orang saksi anak dan barang bukti sudah diamankan. Proses penyelidikan masih terus berjalan,” kata Kompol Hoerrudin.

Ia menjelaskan bahwa F (14) telah ditetapkan sebagai anak pelaku dalam kasus ini. Namun, sebagai anak di bawah umur, proses hukum terhadap F akan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku bagi anak, yaitu dengan melibatkan Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Kita pastikan proses hukum kasus ini sesuai dengan prosedur yang berlaku, dengan memprioritaskan kepentingan dan perlindungan anak,” kata Kompol Hoerrudin.

Kompol Hoerrudin menghimbau masyarakat untuk tidak terlalu cepat mengambil kesimpulan yang dapat memperburuk situasi.

“Mari kita percayakan kepada hukum dan kawal proses ini bersama-sama,” katanya.

Dengan demikian, Polres Sambas berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan profesional dan sesuai dengan hukum yang berlaku, serta memprioritaskan kepentingan dan perlindungan anak.