Info Ketapang

Pemkab Ketapang Percepat Legalisasi Badan Hukum Koperasi Merah Putih

×

Pemkab Ketapang Percepat Legalisasi Badan Hukum Koperasi Merah Putih

Sebarkan artikel ini

KETAPANG – Pemerintah Kabupaten Ketapang melakukan koordinasi upaya percepatan proses legalisasi badan hukum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, tingkat kecamatan di Ruang Rapat Bupati Ketapang. Senin, 16 Juni 2025.

Rapat yang dipimpin Asisten Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Syamsul Islami tersebut, turut diikuti Kepala DKUKMPP, Kepala DPMD, Kepala BPKAD, Kepala Bagian Hukum dan Kepala Bagian Tapem Setda Ketapang, Para Notaris, Pendamping Desa, serta Lintas Sektor lainnya.

Asisten Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Syamsul Islami, menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan untuk mendorong percepatan legislasi badan hukum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

“Kabupaten Ketapang menargetkan 261 koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang memiliki badan hukum,” tuturnya.

Pada saat rapat, Asisten turut memberikan kesempatan kepada peserta rapat untuk memberikan saran dan masukan dalam percepatan ini.

Selain itu dalam arahannya dia menegaskan beberapa langkah strategis, dalam konteks percepatan pembentukan legislasi koperasi merah putih ini.

“Pertama, yang harus di lakukan terkait dengan percepatan ini, kami kepada Dinas DKUKMPP untuk segera membuat surat kepada seluruh Desa dalam melakukan percepatan pendaftaran akta notaris ini dengan limit waktu paling lambat 28 Juni,” katanya.

Selain itu, dia memminta para notaris supaya mengasup data kepada Dinas Koperasi terkait data Desa yang belum sama sekali ataupun yang sudah.

“Ketiga, terkait dengan pendamping Desa supaya bisa di kumpulkan di tingkat koordinator kecamatan dan dibawa ke teman teman notaris sehingga percepatan ini lebih efektif,” tambahnya.

Selain itu, dia meminta sebelum tanggal 30 Juni, proses legalisasi badan hukum 261 Desa Kabupaten Ketapang harus sudah tuntas.

Ia juga berharap, agar komunikasi antara notaris dan Dinas Koperasi serta pendamping desa lebih intens dilakukan, sehingga seluruh proses bisa terkontrol.