Pontianak

KUPA-PPAS Perubahan APBD 2025 Kota Pontianak Fokus Program Prioritas

×

KUPA-PPAS Perubahan APBD 2025 Kota Pontianak Fokus Program Prioritas

Sebarkan artikel ini

PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan dokumen Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kota Pontianak, Senin, 23 Juni 2025.

Edi menjelaskan, penyusunan KUPA dan PPAS Perubahan merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.

Dokumen ini disusun sebagai respons terhadap dinamika ekonomi makro nasional dan daerah, serta perubahan asumsi dasar yang terjadi sepanjang semester pertama 2025.

“Perubahan ini mencerminkan adaptasi atas kondisi ekonomi terbaru sekaligus penajaman terhadap arah kebijakan pembangunan,” kata Edi.

Ia merinci sejumlah indikator ekonomi makro Kota Pontianak yang melatarbelakangi perubahan tersebut: pertumbuhan ekonomi ditargetkan 5,01–5,20 persen, inflasi 1–2,5 persen, tingkat pengangguran terbuka 8,10 persen, kemiskinan 4 persen, IPM 82,73, dan rasio gini 0,343.

Perubahan juga menyentuh struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Pendapatan daerah ditargetkan Rp2,15 triliun, turun Rp14,02 miliar dari proyeksi awal Rp2,17 triliun.

Sementara belanja naik menjadi Rp2,20 triliun, meningkat Rp14,02 miliar dari sebelumnya Rp2,18 triliun.

Di sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan naik drastis menjadi Rp60,59 miliar, atau meningkat 157 persen dari Rp23,5 miliar.

Pengeluaran pembiayaan juga naik menjadi Rp17,5 miliar dari Rp8,5 miliar.

“Total volume APBD Perubahan 2025 menjadi Rp2,21 triliun, naik Rp23,02 miliar atau 1,05 persen dari APBD murni sebesar Rp2,19 triliun,” ujar Edi.

Ia menekankan bahwa perubahan anggaran tetap memprioritaskan program pembangunan yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.

“Tujuan akhirnya adalah meningkatkan kesejahteraan warga Pontianak,” tegasnya.

Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin menyatakan, pembahasan APBD Perubahan masih dalam tahap awal.

Dokumen yang disampaikan wali kota akan dibahas Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Total perubahan anggaran mencapai Rp2,2 triliun dan diprioritaskan untuk mendukung visi-misi wali kota dan wakil wali kota. Ini bagian dari komitmen politik yang harus dituntaskan hingga akhir masa jabatan,” ujar Satarudin.

Ia memastikan tidak ada pemangkasan pada program prioritas, terutama program padat karya yang menyerap banyak tenaga kerja.

“Justru program padat karya penting untuk menekan angka pengangguran dan menggerakkan ekonomi lokal,” katanya.

Satarudin juga mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar menyusun perencanaan secara matang dan melakukan lelang proyek sejak awal tahun anggaran.

Ia mengkritik rendahnya serapan anggaran di awal tahun yang kerap menyebabkan keterlambatan pembangunan.

“Minimal 50 persen anggaran harus terserap dalam enam bulan pertama. Kalau tidak tercapai, berarti ada masalah di perencanaan OPD. Tahun lalu kita bahkan mencatat SILPA hingga Rp60 miliar,” pungkasnya.